Foto : Kadis Dukcapil Deli Serdang didampingi Kabid Dafduk menyerahkan Dokumen Kependudukan kepada Warga pada pelaksanaan Isbath Nikah 2025
Deli Serdang I TambunPos.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang kerjasama antara Balai Sentra Insyaf Kemensos RI, Pengadilan Agama Kelas 1 A Lubuk Pakam dan Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang melaksanakan Istbat Nikah.
Hal tersebuat guna melaksanakan Pelayanan Administrasi Kependudukan pada kegiatan Pelayanan Terpadu Istbat Nikah Tahun 2025 yang Bertempat di Kantor Camat Percut Sei Tuan, Kamis (30/07/2025).
Hadir mewakili Bupati dalam pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu 2025 Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Deli Serdang Drs. Misran Sihaloho, Kabid Dafduk Yan Darmawan, Irwansyah Tambunan, Agus dan Staf lainnya.
Pelaksanaan Isbat Nikah ini diikuti oleh 43 pasangan Suami istri dan Keseluruhan pasangan ini mendapatkan salinan putusan sidang Isbath nikah, Buku Nikah, Kartu Keluarga (KK) baru, KTP-dl, Akte Lahir anak dan Kartu Identitas Anak (KIA)
Hadir dalam pelaksanaan Isbath Nikah ini Kabid Dukcapil Provinsi Sumatera Utara, perwakilan Pengadilan Agama dan perwakilan dari Balai Sentra Insyaf Kemensos.
Hasil palayanan Adminduk pada Pelayanan Terpadu Isbath Nikah tahun 2025 yaitu :
Kartu Keluarga : 23 Berkas
Perekaman KTP-el : 6 Orang
Akta Kelahiran : 10 Berkas
KIA : 2 Berkas
Dalam pelaksanaan Isbath ini Disdukcapil Deli Serdang tetap menghimbau agar masyarakat mengurus Sendiri Dokumen Kependudukannya atau yang ada dalam satu Kartu Keluarga.
“Jangan melalui Calo/ Perantara karena Semua Layanan Dokumen Kependudukan Melalui Loket Pelayanan GRATIS”
Disdukcapil Deli Serdang juga menyediakan Nomor Pengaduan Melalui Pesan/Chat WA :
– 0813 7085 2000 => Umum
– 0852 6063 8192 => Kartu Keluarga, KTP-EL, KIA, Surat Pindah dan SKTT
– 0896 3561 8870 => Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian dan Akta Kematian
– 0813 7530 0135 => IKD
– 0812 6074 5148 => Online Data
Sumber : Disdukcapildeliserdang
(R15/TP)





