Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahKependudukanSumut

Disdukcapil DS dan Lapas Lubuk Pakam Lakukan Perekaman KTP-el Bagi WBP

Lubuk Pakam I TambunPos.com

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang melakukan perekaman KTP-el Program SADOKU untuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas ll B Lubuk Pakam. Senin, (06/03/2023)

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Melalui program SADOKU (Siap Antar Dokumen Kependudukan), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang akan datang melakukan perekaman KTP-el, selanjutnya setelah selesai diproses, Tim Inovasi SADOKU siap mengantar dokumen ke yang bersangkutan.

Dalam kegiatan ini juga Dukcapil melakukan Verifikasi NIK dan Perekaman Ktp-el di Lembaga Pemasyarakatan Kelas ll B Lubuk Pakam.

Dilaksanakan di aula Dr. Saharjo Lapas Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut, perekaman e-KTP ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dan Pemanfaatan Data (Dukcapil) Erwin Sumbayak S.T.

Dalam proses perekaman e-KTP warga binaan wajib memenuhi syarat-syarat serta yang ingin melakukan pembaruan data mengingat KTP bagi warga binaan sangat penting dan dibutuhkan sebagai salah satu data administrasi warga binaan selama menjalani masa hukuman di Lapas Lubuk Pakam.

Kalapas Lubuk Pakam Alanta Imanuel Ketaren mengatakan perekaman e-KTP ini dilakukan untuk menunjang kegiatan di Lapas Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut maka dilakukan kerja sama antara Lapas Lubuk Pakam dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Deli Serdang. “Perekaman e-KTP ini dilakukan bagi warga binaan yang belum memiliki e-KTP”ujar Kalapas.

Alanta Ketaren juga mengatakan bahwa per hari ini jumlah warga binaannya saat ini mencapai 1504 orang. Dari jumlah tersebut, yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 130 warga binaan.
“Kami Perlu Melakukan Pengecekan Secara Mendetail Berdasarkan Nama, Tanggal Lahir, Yang Kemudian Dicocokkan Dengan Foto Apabila Pernah Melakukan Perekaman Jika Belum Atau Tidak Ditemukan Dalam Sistem Akan Dilakukan Perekaman,” Urai Alanta Imanuel Ketaren

Kasi Binadik dan Giatja Edward P Situmorang menambahkan e-KTP berguna sebagai identitas kependudukan bagi warga binaan dalam pengurusan di segala lini. Sebagai contohnya pada pengurusan BPJS memerlukan e-KTP dalam proses pendaftaran, terlebih sebentar lagi akan diadakan Pilkada dan Pemilihan Umum serentak untuk memenuhi hak politik bagi warga binaan.

(ris/TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~

  • pastigacor88 slot pulsa slot pulsa slot dan