SumutViral

Diteror Akan Diculik, Wartawan Minta Perlindungan Presiden dan Polri

115
×

Diteror Akan Diculik, Wartawan Minta Perlindungan Presiden dan Polri

Sebarkan artikel ini

Foto : Sumber gle

 

Medan | TambunPos.com

Lagi mendapat teror, Wartawan media online bernama Leo Sembiring rumah nya yang di bakar oleh FS dan Cs nya mendapatkan teror disinyalir akan diculik dan dibunuh oleh orang yang tidak dikenal (otk) melalui pesan Whatshap dengan nomor 0831-6989-0677 pada senin 22 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 Wib.

Dikatakan Leo, Bahwa aksi teror kepada dirinya bukan lah yang pertama kali semenjak salah satu tersangka komplotan bom molotov kerumahnya ditangkap oleh tim gabungan.

“Beberapa waktu yang lalu rumah saya juga dilempari oleh orang yang tidak dikenal”. jelas nya kepada awak media.

Sambung nya, Saya tidak tau siapa yang meneror saya, yang pasti saya bersama anak anak dan istri saya merasa terancam. Kami sekarang ketakutan semuanya. dia mengirimkan pesan kepada saya agar saya diduga soal tiktok, dia juga menyarankan saya agar saya menjaga badan saya, dia juga mengancamakan akan mengambil saya, “Timai y, Kubuat Ko”. kirimnya kepada saya,” ungkap Leo kepada wartawan.

Saya selalu cemas dan ketakutan kalau berada dirumah dan diluar rumah karena saya takut akan adanya suruhan – suruhan dari oknum oknum yang masi belum ditangkap dalam kasus pelemparan bom molotov kerumah saya untuk menghabisi saya.

Leo meminta kepada Presiden RI dan Pejabat Polri agar memberikan perlindungan dan keamanan terhadap dirinya yang terus mendapat ancaman .

“Saya meminta kepada Bapak Presiden RI, Bapak Kapolri, Kabareskrim, Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan agar memberikan perlindungan dan keamanan kepada saya. Saya juga sudah dapat ancaman sebelumnya akan adanya suruhan dari seseorang yang ingin melenyapkan saya. Saya curiga dan menduga yang meneror saya ini merupakan orang orang yang belum ditangkap, ataupun orang orang yang disuruh oleh kelompoknya,” ujarnya.

Diungkapkan Leo, bahwa pada tanggal 21 Juli 2024 sekitar pukul 19.36 Wib ada seorang oknum anggota Polri berinisial B yang tiba tiba mengirimkan pesan yang diduga menuduh dirinya membuat suatu gambar yang ditulis dengan text ke aplikasi tiktok.

“Ada abang B itu mengirimkan saya sebuah gambar yang saya duga dari tiktok, dalam pesan nya itu sepertinya dia menuduh saya yang mebuat foto dan text itu, padahal saya juga tidak tau dan baru tau dari dia akan adanya informasi yang kurang baik tersebut,” ungkapnya.

Hingga berita ini ditayangkan pihak Kepolisian di Sumatera Utara belum ada yang memberikan tanggapan akan hal tersebut, akan tetapi awak media sudah mengkonfirmasi dan menyampaikan hal tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Agus Andrianto dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.

(Red/TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~