Pakpak Bharat | TambunPos.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar sidang paripurna pada Senin, 07 Juli 2025, di ruang sidang paripurna DPRD Pakpak Bharat. Agenda utama sidang ini adalah penyampaian pidato Nota Pengantar Bupati atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan untuk dibahas bersama DPRD.
Wakil Bupati Pakpak Bharat, H. Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd, hadir mewakili Bupati dan membacakan pidato nota pengantar atas tiga Ranperda tersebut, yaitu:
1. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024;
2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2025–2029;
3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat, Mansehat Manik, yang mempersilakan Wakil Bupati untuk menyampaikan pidato nota pengantar yang telah disiapkan pemerintah daerah.
“Harapan kita, semoga pembahasan tiga Ranperda ini bisa berjalan sesuai jadwal dan tahapannya, sehingga bisa terselesaikan dengan tepat waktu,” ujar Wakil Bupati usai mengikuti sidang.
Turut hadir dalam sidang ini Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM, bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pimpinan instansi vertikal.
(AS | TP)




