Asahan | TambunPos.com — Puluhan massa yang tergabung dalam Mahasiswa Wakil Reformasi Sumatera Utara (MAWAR SUMUT) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Asahan, Senin (11/8/2025). Mereka mendesak agar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan segera dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat korupsi dalam pengelolaan anggaran.
Koordinator aksi, Umam, dalam orasinya menilai telah terjadi penyelewengan anggaran pada pengadaan sarana dan prasarana gedung kantor maupun bangunan lainnya di Dinas Kesehatan.
“Hal ini jelas tidak dibenarkan undang-undang dan merusak Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.
Sementara itu, AD Wirawan, aktivis Lembaga Investigasi Bela (LIB) sekaligus orator aksi, mengatakan bahwa pihaknya sudah dua kali mendatangi Bupati Asahan untuk menyampaikan kejanggalan-kejanggalan di Dinas Kesehatan. Ia menyoroti proyek pembangunan Puskesmas yang dinilai dikerjakan asal jadi dan menggunakan uang rakyat.
“Banyak obat malaria di daerah seperti Sei Kepayang yang jumlahnya terbatas. Namun, Kepala Dinas Kesehatan dr. Hari Sapna justru lebih mementingkan pembangunan infrastruktur. Tidak ada yang kebal hukum, kalau salah harus diproses,” ungkap AD.
Aksi ini mendapat respons dari Wakil Bupati Asahan, Rianto, yang menemui massa. “Aspirasi ini akan saya sampaikan kepada Kepala Dinas,” ujarnya singkat.
Usai dari Kantor Bupati, massa melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Asahan untuk melaporkan dugaan korupsi tersebut. AD Wirawan menyebut, salah satu kasus yang mereka laporkan adalah dugaan korupsi pembangunan Aula Puskesmas Huta Padang dengan nilai Rp144 juta, serta rehabilitasi Puskesmas Aek Loba senilai Rp168 juta.
“Banyak proyek yang dikerjakan menggunakan material lama. Kami tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas para koruptor di Bumi Rambate Rata Raya ini,” tegasnya.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Asahan, Heriyanto Manurung, SH, yang menerima massa, meminta agar laporan didukung dengan bukti kuat.
“Kami mohon data pendukung yang konkret agar tidak menimbulkan bias. Silakan sampaikan dokumen melalui PTSP,” ujarnya.
(AH/TP)




