Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Dugaan Korupsi Dana BOS dan Uang SPP SMAN 2 Medan Tahun 2023 Mencuat

×

Dugaan Korupsi Dana BOS dan Uang SPP SMAN 2 Medan Tahun 2023 Mencuat

Sebarkan artikel ini
Foto: Logo SMA Negeri 2 Medan

 

Kota Medan | TambunPos.com — Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMAN 2 Medan tahun anggaran 2023 mulai mencuat ke permukaan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Berdasarkan data yang dihimpun, SMAN 2 Medan tercatat menerima dana BOS sebanyak dua tahap pada tahun 2023. Tahap I disalurkan pada 17 April 2023 senilai Rp984.555.000, dan Tahap II pada 25 Juli 2023 dengan jumlah yang sama. Total siswa tercatat sebanyak 1.287 orang.

Dana BOS Tahap I digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional sekolah, antara lain:

* Pengembangan perpustakaan: Rp407.924.994

* Kegiatan ekstrakurikuler: Rp3.975.000

* Asesmen dan evaluasi pembelajaran: Rp36.539.000

* Administrasi kegiatan sekolah: Rp149.829.306

* Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan: Rp26.950.000

* Langganan daya dan jasa: Rp37.680.900

* Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp230.095.800

* Penyediaan alat multimedia pembelajaran: Rp18.960.000

* Pembayaran honorarium: Rp75.600.000

Sementara itu, alokasi dana BOS Tahap II mencakup:

* Pengembangan perpustakaan: Rp308.473.000

* Ekstrakurikuler: Rp32.434.000

* Administrasi kegiatan sekolah: Rp149.359.800

* Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan: Rp19.545.000

* Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp289.193.200

* Multimedia pembelajaran: Rp92.920.000

* Pembayaran honorarium: Rp75.600.000

Dugaan korupsi paling menonjol disebut-sebut terjadi pada pos pengembangan perpustakaan yang selalu mendapat anggaran besar setiap tahunnya. Hal ini memicu kecurigaan karena belum terlihat peningkatan signifikan pada fasilitas perpustakaan sekolah.

Selain itu, pengelolaan uang SPP juga menjadi sorotan. Dana yang berasal dari sumbangan wali murid tersebut diduga tidak transparan dalam pelaporannya dan dikhawatirkan tumpang tindih dengan pembiayaan dari dana BOS.

Sementara itu, dugaan penyimpangan ini belum mencakup anggaran tahun 2024 dan 2025. Jika dilakukan audit lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan akan ditemukan indikasi korupsi lainnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (5/6/2025), Kepala SMAN 2 Medan, Drs. Marsito, M.Si belum memberikan klarifikasi hingga berita ini dipublikasikan.

(RD | TP)