Foto: Diduga saksi palsu Dp saat di kantor bawaslu deliserdang
DELISERDANG | TambunPos.com
Diduga ada saksi palsu hadir di persidangan putusan hasil pemilu legislatif tahun 2024 dari dapil 4 (empat) Kabupaten Deliserdang, Selasa (2/4/24) sore.
Ada pun diduga saksi palsu berinisial DP, yang di bawa oleh tim pelapor dari salah satu caleg dari dapail 4 berinisial RS.
Dari keterangan DP warga tanjung gusta, kecamatan sunggal kepada awak media, Kehadiran nya ke bawaslu kabupaten deliserdang hanya untuk ikut – ikutan karena di ajak oleh pelapor RS menghadiri sidang putusan di Bawaslu Deliserdang.
DP mengaku di ajak RS untuk menghadiri sidang putusan pengelembungan suara untuk kecamatan kutalimbaru.
Diketahui DP adalah Petugas KPPS tanjung gusta, kecamatan sunggal, kabupaten deliserdang.
Saat ditanya soal kehadiran nya ke bawaslu deliserdang, DP seolah kebingungan dan memberi pernyataan tidak nyambung ke awak media.
“Saya baru sekali ini menjadi saksi itu pun di ajak RS bang, saya sebenarnya KPPS di tanjung gusta”.kata nya.
Saya baru menjadi KPPS di tanjung gusta baru di priode ini, tetapi di ajak RS menjadi saksi untuk kecamatan kutalimbaru”ucap nya.
Sebenarnya gak nyambung bang, karena di ajak saya ikut aja bang”.sambung nya.
Terpisah awak media mencoba mengkonfirmasi pelapor RS terkait kehadiran nya ke bawaslu deliserdang untuk mengikuti sidang pembacaan putusan tentang adanya laporan pengelembungan suara di kecamatan kutalimbaru.
Dikatakan RS, dipersidangan putusan di bawaslu deliserdang pada selasa (2/4/24) sore. Rs hanya membawa bukti salinan putusan peleno foto copy dari kecamatan kutalimbaru.
“Tim kami hadir untuk sidang pembacaan putusan di bawaslu, bukti kami hanya salinan foto kopi saja bang”ungkap nya ke awak media.
Diketahui pelapor RS adalah salah satu tim caleg dprd kabupaten deliserdang dari dapil 4 berinisial MP, Partai Gerindra.
(RED/TP)