Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahHukum dan HAMSumut

Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Lapas Lubuk Pakam ikuti Sosialisasi

×

Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Lapas Lubuk Pakam ikuti Sosialisasi

Sebarkan artikel ini

Lubuk Pakam I TambunPos.com

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara ikuti sosialisasi Tugas dan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Selasa, 9 Mei 2023.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan yang diselenggarakan dan terpusat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Sumatera Utara ini juga diikuti oleh seluruh UPT yang ada dalam naungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.

Di Lapas Lubuk Pakam sendiri, kegiatan sosialisasi Tugas dan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) diikuti langsung oleh Alanta Imanuel Ketaren selaku Kalapas Lubuk Pakam, Roiko F Sianturi selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) beserta 1 ( satu ) orang stafnya Fernando Tarigan.

Sebagai pembuka acara, Imam Suyudi selaku Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara menekankan betapa pentingnya keterbukaan informasi publik. Hal ini mengingat amanat Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat menyemarakkan dan memberi semangat kepada setiap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi untuk tetap memberikan informasi publik yang baik bagi masyarakat. Imbuh Imam.

Hal yang sama juga disampaikan Surya Darma, S.H. selaku Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum menyampaikan betapa pentingnya keterbukaan informasi publik terlebih di zaman digital ini. Ia menyampaikan terdapat 2 ( hal ) secara garis besar klasifikasi terhadap keterbukaan informasi publik. Ada informasi yang harus kita buka kepada hak layak banyak seperti laporan akses informasi public yang tersedia secara berkala, informasi yang wajib diumumkan secara serta merta seperti informasi bencana alam dan informasi yang tersedia setiap saat seperti peraturan, kebijakan dan lainnya yang menjadi hal yang melekat dalam keterbukaan informasi.

Sebagai penutup, Surya Darma menyampaikan semoga setiap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang berada di setiap UPT di Sumatera Utara ini untuk tetap menyediakan keterbukaan informasi publik yang baik. Hal ini sangat diperlukan guna mendukung Visi dan Misi Kementerian kita. tutup Surya.
(Ris/TP)