Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Dukung Program Bupati, Disdukcapil Deli Serdang Kini Hadirkan Loket “PATEN KALI” di Kelurahan

×

Dukung Program Bupati, Disdukcapil Deli Serdang Kini Hadirkan Loket “PATEN KALI” di Kelurahan

Sebarkan artikel ini

Foto : Istimewa

Deli Serdang I TambunPos.com
Sabtu, 12 Juli 2025 – Setelah Launching di 22 Kecamatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik kini hadir di Kelurahan Kenangan Baru.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dengan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik (PATEN KALI), warga Kecamatan Percut Sei Tuan dapat mengakses Layanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat dan Kantor Kelurahan Kenangan Baru tanpa harus jauh-jauh ke kantor Disdukcapil di Lubuk Pakam.

Disdukcapil Deli Serdang tetap menghimbau agar masyarakat memanfaatkan loket Patenkali yang ada pada 22 kantor Camat Se-Deli Serdang dan Kelurahan Kenangan Baru tanpa harus jauh datang ke kantor Disdukcapil di Lubuk Pakam, khususnya untuk mengurus Kartu Keluarga (KK) , Akte Lahir, Akte Kematian, Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Perekaman KTP El bagi pemula.

Baca juga : https://tambunpos.com/dlh-deli-serdang-tidak-ada-upeti-kami-tinjau-lokasi-keluarkan-rekomendasi/

“Kalau mengurus Adminduk (Administrasi Kependudukan) segera Urus Sendiri Dokumen Anda (yang ada dalam satu Kartu Keluarga) Jangan melalui Calo/ Perantara.

Semua Layanan Dokumen Kependudukan Melalui Loket Pelayanan GRATIS….

Disdukcapil juga menyiapkan Nomor Pengaduan Melalui Pesan/Chat WA
– 0813 7085 2000 => Umum
– 0852 6063 8192 => Kartu Keluarga, KTP-EL, KIA, Surat Pindah dan SKTT
– 0896 3561 8870 => Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian dan Akta Kematian
– 0813 7530 0135 => IKD
– 0812 6074 5148 => Online Data

Sumber : Disdukcapil Deli Serdang
(R15R15/TP)