Scroll Untuk Baca Artikel
https://tambunpos.com/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241021-WA0000.jpg
Daerah

Effendi Minta Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Dirinya dan Keluarga

538
×

Effendi Minta Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Dirinya dan Keluarga

Sebarkan artikel ini

Foto : Efendi (kiri)

DELISERDANG | TambunPos.com

Effedi (62) warga Desa Pisang Pala Kecamatan Galang datangi Mapolresta Deli Serdang, Senin (30/1).

Kedatangan Effendi yang ditemani seorang rekannya disana adalah tak lain dan tak bukan yakni guna mempertanyakan soal Laporan Pengaduan peristiwa yang dialaminya beberapa waktu lalu.

“Kami diancam dan rumah saya dirusak. Setahun lebih sudah pengaduan saya. Tapi hasilnya belum kelihatan. Makanya hari saya datang ke Polres ini untuk bertanya udah bagaimana pengaduan saya. Pelakunya belum juga ditangkap. Pada hal pelakunya si Alpa Patria Nasution alias Kepot itu saat ini sudah berada di kampung (Desa Petumbukan) dan berkeliaran di seputaran Kecamatan Galang. Mohonlah kiranya agar bapak Kombes Irsan Sinuhaji agar segera memerintahkan anak buahnya menangkap si Kepot itu demi penegakan hukum di NKRI dan memberi rasa keadilan khususnya terhadap saya”, ucap Effendi nada sedih seraya menyebut ia dan istrinya hingga kini masih merasakan trauma ketakutan teramat mendalam dengan kejadian tersebut dan menambahkan seingatnya sebelumnya tidak ada bibit permusuhan diantara dirinya dan pelaku.

Dikisahkan Effendi, peristiwa tersebut bermula pada pada 17 Agustus 2021 sekira pukul 20.00 wib malam silam. Kala itu. Effendi bersama istri dan anaknya Rio Rinaldi tengah duduk santai di teras rumahnya. Tiba – tiba puluhan orang bermuka sangar datang dan berteriak – teriak di depan rumahnya. Kemudian, salaj satu dari puluhan orang dimaksud mendatangi Effendi sembari mengancam menggunakan sebilah parang panjang alias klewang.

Celakanya, Rio Rinaldi yang mencoba melerai dan hendak menenangkan situasi, malah pelaku membentak dan menempelkan kelewangnya di leher Rio Rinaldi. Tak puas dengan aksinya, pelaku kemudian merusak kaca nako rumah Efendi lalu detuk berikutnya kabur entah kemana.

Atas kejadian itu, Effendi kemudian membuat laporan pengaduan di Polresta Deli Serdang dengan STPL Nomor : LP/B/340/VII/2021/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Uttara tertanggal 18 Agustus 2021 dengan nama terlapor Alpa Patria Nasution alias Kepot dengan kasus Pengancaman dan Perusakan.

Menanggapi permasalahan itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH mengatakan, pihaknya akan segera menangani persoalan tersebut.

(RED/TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~