Inset Foto Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim B dengan latar foto bersama Sekda dan Kepala OPD usai rakorpem, Rabu (5/3/2025)
Tanjungbalai | tambunpos.com – Enam orang pejabat utama di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai, yaitu Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Dinas Sosial, Badan Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, dan Plt PDAM Tirta Kualo, tidak diizinkan mengikuti Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) perdana dipimpin Wali Kota Mahyaruddin Salim, yang didampingi Wakil Wali Kota Fadly Abdina, pada Rabu (5/3/2025).
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, kelima Kepala Dinas dan satu pimpinan PDAM tersebut tidak diperbolehkan mengikuti Rakorpem yang digelar di aula Sutrisno Hadi karena datang terlambat.
“Sebelumnya, Wali Kota tidak mengizinkan lima kepala dinas dan satu Plt Direktur PDAM Tirta Kualo untuk mengikuti rakorpem karena mereka terlambat,” ujar sumber wartawan.
Sumber tersebut juga menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Wali Kota untuk menegakkan disiplin waktu di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Tanjungbalai, termasuk dalam mengikuti kegiatan seperti Rapat.
“Ke depan, Wali Kota Tanjungbalai ingin menerapkan disiplin waktu yang ketat kepada seluruh ASN di Pemkot Tanjungbalai,” tambah sumber tersebut.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Tanjungbalai, Edwarsyah, melalui sambungan telpon membenarkan adanya beberapa kepala dinas yang tidak diizinkan mengikuti Rakorpem karena terlambat, termasuk dirinya sendiri.
“Benar, Ada beberapa Kepala OPD, termasuk saya, tidak diizinkan mengikuti rakorpem karena terlambat,” kata Edwarsyah.**




