Foto: Aktifitas alat berat excavator saat mengeruk sungai babura namorambe.
Deliserdang | TambunPos.com
Aktifitas galian C diduga Ilegal selama bertahun-tahun lamanya bebas beroperasi di desa batu penjemuren kecamatan namorambe, kabupaten deliserdang.
Galian c tersebut mengeruk Isi bumi untuk mengambil bahan matrial seperti pasir, batu dan tanah.
Saat awak media melakukan investigasi pada kamis (7/11/24) pagi. puluhan dump truk lalu – lalang keluar masuk mengangkat matrial.
Lokasi galian c itu, Tidak jauh dari jembatan sungai babura. Terlihat 2 (dua) alat excavator bekerja dengan aktifitas masing – masing 1 (satu) excavator mengkeruk tanah dan 1 (satu) excavator mengkeruk sungai agar matrial pasir dan batu dapat di naik kan ke damtruk.

Akibat dari aktivitas galian c tersebut, aliran sungai babura tercemar menjadi kotor dan di sepanjang jalan dipenuhi debu yang berdampak pencemaran lingkungngan.
Parahnya lagi, dengan adanya Galian c sekitar jembatan mengakibatkan degradasi dasar sungai dan menggerus ujung jembatan serta pilar jembatan, dampak dari hal ini bisa merusak jembatan atau rubuhnya jembatan tersebut. Seperti saat ini ketika kendaraan melintasi jembatan sudah goyang seakan mau rubuh.
Narasumber mengatakan pengelola galian c itu berinisial DS.
Dijelaskan narasumber, Sebelum nya pada awal bulan 2, Polda Sumut melalui Dit Krimsus menangkap operator dan menahan alat berat excavator, Namun pengelola DS tidak di bawa dan sampai saat ini kasusnya terhenti.
“Awal bulan 2 krimsus polda sumut turun mengkap operator dan membawa alat berat excavator, Namun pengelola DS tidak dibawa”.ungkap nya.
Sampai saat ini kasus nya terhenti tidak tau rimbanya”.sambung nya.
Warga sekitar menduga penangkapan galian c milik DS tersebut tidak memiliki ijin yang lengkap.
Masyarakat sekitar selalu membuat laporan ke stickholder pemerintahan kabupaten deliserdang, baik itu kecamatan namorembe, polsek namorambe dan Polresta Deliserdang, Namun tidak sekalipun di tanggapi maupun di tangkap dan ditutup. Laporan warga itu, karena adanya keresahan pencemaran lingkungan dan takut jembatan sungai babura ambruk terputus.
Menyoal hal itu awak media telah berupaya mengkonfirmasi Kapolresta Deliserdang Kombes Pol AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK.
Namun, Upaya konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan singkat pada kamis (7/11/24) pagi, belum mendapatkan balasan.
(Red/TP)




