Asahan-Tambunpos.com
Kadis Perkim Kab. Asahan di duga adanya indikasi Korupsi terkait Rehab Gedung Rusunawa yang beralamat Jl. Taufan Gama Kab. Asahan yang bersumber dari APBD Tahun 2023 sebesar Rp 499.566.000.00.
Dari monitoring yang di lakukan banyak di dapat temuan yang rusak di dalam gedung Rusunawa , ada rusak berat dan ada yang rusak ringan. Dan di duga sama sekali tidak ada bekas rehab yang di kerjakan oleh para pengembang proyek. Ini masih dari gedung 1 – gedung 4 pada bagian lantai 1,
Menurut salah salah satu staf Dinas Perkim saat akan di konfirmasi. Selasa (19/03/2024), mengatakan bahwa Kepala Dinas , Sekretaris dan Bendahara tidak berada ditempat. Dan sedang melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan.
Dan kita akan terus memantau setiap masing lantai tingkat 2,3,4 dan 5 di setiap gedung yang terdiri dari 4 unit gedung.
Tim/TP




