Foto: Barak perjudian tembak ikan.
Tanah Karo | Tambunpos.com – Masyarakat Kabupaten Karo sangat resah dengan adanya perjudian berkedok mesin ketangkasan tembak ikan yang sudah lama beroperasi di Kecamatan Mardingding dan Lau Baleng kabupaten tanah karo.
Masyarakat menduga Kapolsek Mardingding AKP CH. Nababan ikut terlibat atas maraknya judi yang ada di wilayah hukum nya itu.
Disoal maraknya perjudian tembak ikan, Kapolsek Mardinding AKP CH. Nababan memilih bungkam.
Sesuai informasi yang sampai pada awak media ini pada kamis (27/3/25) sore, Narasumber mengatakan bahwa saat ini perjudian mesin tembak ikan di kabupaten Karo di kuasai tris, marga tarigan, kawar, surbakti.
Dari investigasi dilapangan, adapun lokasi mesin perjudian yang memiskinkan warga tersebut berada di desa lau pengulu pemilik marga tarigan, di warung kembar milik teris, di mardingding depan sekolah menengah pertama milik kawar dan di depan masjid lau solu dan free game milik makmur tarigan.
Masyarakat berharap kepada Kapoldasu Irjen Whisnu Hermawan F. menutup lokasi – lokasi perjudian di kabupaten tanah karo. Sebab Polres tanah karo tak mampu membersihkan penyakit masyarakat (PEKAT) tersebut. Apalagi, saat ini umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa ramadhan 1446 H. Namun, perjudian masih masif beroperasi di wilayah hukum polres tanah karo.
(Lin/TP)




