HukumKamtibmasKriminalSumutUncategorized

Gawat !! Lapor Kapolres Asahan, Ketua LSM DPP Gemmako Kabupaten Asahan, Kantor Dibongkar Barang Dicuri dan Mau Di Jebak Narkoba Oleh Para Tersangka

164
×

Gawat !! Lapor Kapolres Asahan, Ketua LSM DPP Gemmako Kabupaten Asahan, Kantor Dibongkar Barang Dicuri dan Mau Di Jebak Narkoba Oleh Para Tersangka

Sebarkan artikel ini

 

 

 

Asahan-TambunPos.com

Kabupaten Asahan, Beritamerdekaonlinecom : Mohon ijin melapor kepada AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung SH MH Kapolres Asahan, Setelah mengetahui para oknum tersangka yang membongkar Kantor LSM DPP Gemmako Kabupaten Asahan yang berada di Jalan Anwar, Lingkungan 5, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, telah ditemukan 2 alat Bong untuk penghiisap shabu-shabu di kantor tersebut,

 

Informasi diketahui dari salah satu oknum tersangka inisial CA alias B melalui pesan obrolan WhatsApp yang menyatakan tersangka inisial OHP alias OKI akan membalas dendam karena beliau merasa itu rumah adalah milik mendiang Ayahnya Inisial FA yang diduga sudah dijual kepada CA alias B padahal sebelumnya sudah diketahui bahwa rumah itu telah bersengketa.

Diterangkannya, Dodi Antoni Ketum LSM DPP Gemmako Kabupaten Asahan. Selasa (26/09/2023). Awalnya saya hanya menanggapi hal biasa saja pada waktu obrolan WhatsApp dengan CA alias B terkait tulisan akan meletakan shabu dikantor saya, dan tiba tiba pemilik pemilik sah rumah yang kusewa selama 2 tahun Atasnama Rahmayanti Naibaho memberi informasi agar segera memeriksa dengan teliti kemungkinan akan dijebaknya dengan narkoba dan saya sangat terkejut langsung bergegas ke kantor dan memeriksa selama 3 jam dengan adik pemilik rumah dan rekan -rekan.

” Hasilnya sangat mengejutkan, ternyata benar telah di temukan 2 bong alat penghisap sabu yang berada di dalam Cok/Saklar lampu yang berposisi di dekat pintu kamar mandi belakang dan satunya lagi ditemukan didekat Cok /Saklar yang berada di belakang Dispenser. Pemeriksaan akan dilanjutkan esok hari karena kemungkinan besar pasti ada juga Shabu -Shabu yang di letak oleh tersangka”, ucapnya.

Lanjutnya, Sebelumnya atasnama masyarakat, Lembaga dan Awak media sudah melaporkan inisial OHP yang di duga pecandu berat narkoba ke Polres Tanjung Balai pada tanggal 5 April 2023 namun tidak ada tanggapan ataupun hasil positif dari laporan pengaduan tersebut padahal laporan diterima langsung oleh Kapolres Tanjungbalai melalui Ajudannya, ” Cetusnya.
(Tim/TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~