Foto : Lokasi Sumur Minyak Yang Diduga Ilegal
BLORA – TambunPos.Com | Ketidakpastian Hukum atas kasus ledakan sumur minyak yang diduga ilegal di Desa Gendono, Kecamatan Bogorejo, kini memicu gejolak hebat di tengah masyarakat Blora. Meski tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini penanganan kasus tersebut dinilai “melempem” dan kehilangan taji.
Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya DPC Blora secara terang-terangan menyatakan perang terhadap segala bentuk pengabaian hukum dalam kasus yang merenggut lima nyawa ini. Mereka menuntut ketegasan aparat penegak hukum (APH) agar para tersangka segera diseret ke meja hijau tanpa ada kompromi di balik layar.
Tragedi Berdarah 17 Agustus: Lima Nyawa Melayang
Peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 11.30 WIB tersebut bukanlah kecelakaan biasa. Itu adalah dampak nyata dari praktik pengeboran ilegal yang mengabaikan keselamatan demi pundi-pundi rupiah.
Tiga tersangka yang telah ditetapkan adalah:
SPR (46): Pemilik lahan sekaligus inisiator pengeboran.
ST (42): Calon investor yang mendanai praktik ilegal.
HRT alias GD (45): Pihak yang terlibat dalam operasional di lapangan.
Namun, status tersangka seolah hanya menjadi “hiasan” administratif tanpa ada kelanjutan eksekusi hukum yang nyata. Kondisi ini memicu kecurigaan publik: Mengapa hukum tampak tumpul di hadapan para mafia minyak ilegal?
GRIB Jaya DPC Blora Pasang Badan
Ketua GRIB Jaya DPC Blora menegaskan bahwa anggotanya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka tidak akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja atau berakhir dengan hukuman yang ringan.
“Lima nyawa hilang! Ini bukan angka, ini manusia yang punya keluarga. Kami (GRIB Jaya) akan mengawal kasus ini secara terbuka dan terang-terangan. Kami menuntut para pelaku dihukum seberat-beratnya. Jika hukum di Blora tidak bisa tegas, maka jangan salahkan jika rakyat yang bergerak menuntut keadilan!” tegas salah satu pengurus GRIB Jaya DPC Blora.
Tuntutan Publik: Transparansi atau Mosi Tidak Percaya
Masyarakat Blora kini menanti keberanian Polres Blora dan Kejaksaan untuk menunjukkan bahwa hukum tidak pandang bulu. Publik mendesak agar:
Proses hukum dipercepat dan dilakukan secara transparan.
Hukuman maksimal dijatuhkan kepada inisiator dan penyandang dana.
Pembersihan total terhadap praktik tambang minyak ilegal di wilayah Bogorejo agar tidak ada lagi nyawa yang menjadi tumbal keserakahan.
GRIB Jaya DPC Blora memastikan tidak akan mundur selangkah pun. “Kami akan terus memelototi setiap perkembangan kasus ini. Sampai ada ketegasan hukum yang nyata, kami tetap di sini untuk menuntut keadilan bagi para korban (**)




