TambunPos.com — Mulai hari ini, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh Indonesia. Kenaikan ini berlaku untuk berbagai jenis BBM seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite hingga Pertamina Dex. Selasa (1/7/2025).
Kebijakan ini diumumkan melalui situs resmi Pertamina dan telah diberlakukan di seluruh SPBU sejak pagi tadi. Dikutip dari laporan Tempo.co, penyesuaian harga tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari perubahan harga minyak dunia serta mengikuti formula penetapan harga sesuai dengan regulasi Kementerian ESDM.
Baca Juga: Kapolres Kolaka Pimpin Korp Rapot Periode 1 Juli 2025 Personil Polres Kolaka
Baca Juga: Istri Brimob Ungkap Teror Kekerasan dan Ancaman Senjata, Polda Babel Turun Tangan
Berikut daftar harga baru BBM non-subsidi per 1 Juli 2025:
– Pertamax (RON 92): Rp 12.500 per liter
– Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.500 per liter
– Pertamax Green 95: Rp 13.250 per liter
– Pertamina Dex: Rp 13.650 per liter
– Dexlite: Rp 13.320 per liter
Kenaikan harga berkisar antara Rp 400 hingga Rp 590 per liter, tergantung jenis BBM. Harga tersebut berlaku secara nasional, termasuk di wilayah Sumatera Utara, seperti Deli Serdang, Medan, dan sekitarnya.
Dijelaskan oleh Pertamina, penyesuaian harga ini merujuk pada regulasi terbaru yaitu Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Formula penentuan harga mencakup faktor harga minyak mentah dunia, kurs rupiah terhadap dolar AS, serta biaya distribusi dan logistik.
Kenaikan ini tentu berdampak langsung terhadap pengeluaran masyarakat, terutama pengguna kendaraan pribadi, ojek online, dan pelaku UMKM yang mengandalkan transportasi. Meski demikian, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar dipastikan tetap stabil.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk bijak memilih jenis BBM sesuai spesifikasi kendaraan dan kebutuhan harian. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi MyPertamina untuk memantau harga terkini dan lokasi SPBU terdekat.
(RD | TP)




