Foto: Rohma Sitanggang (gle)
Medan | TambunPos.com – Ketua Arisan Horas Bidan Sumatera Inovatif (HOBISUI), Rohma Sitanggang membantah tuduhan terhadapnya yang viral di tiktok dan berita viral pada tanggal 8 April 2025 dengan judul “Ketua ikatan bidan indonesia (IBI) cabang kota medan “tipu” puluhan anggota dengan modus travel tour ke eropa.
“Saya merasa dirugikan atas pemberitaan ini.” Kata rohma.
Kepada TambunPos.com pada kamis (10/4/25) malam, Rohma Sitanggang memberikan klarifikasi tudingan penipuan yang beredar di berita viral dan tiktok.
“Saya rohma sitanggang selaku ketua HOBISUI tidak ada kaitaanya dengan ikatan bidan indonesia (IBI), membantah tuduhan telah menggelapkan uang anggota HOBISUI.”jelas rohma.
Fakta sebenar nya adalah uang saya dan 33 anggota HOBISUI dilarikan oleh dua perusahaan Travel berinisial T dan R, saya telah melaporkan kedua perusahaan ke Polda Sumatera Utara pada tanggal 17 Februari 2025.”sambung nya.
Kasus dugaan penipuan yang dilakukan perusahaan Travel T dan R berawal pada agustus 2022. Saat itu, Sekretaris dan Bendahara melalui rekening HOBISUI membayarkan uang senilai Rp 1,3 Miliar ke T dan R. Namun sampai januari 2023 perusahaan travel tidak memberikan kepastian keberangkatan.
Saya dan seluruh anggota mendesak agar kedua agen travel mengembalikan uang arisan HOBISUI. Lalu, pada tanggal 12 april 2023, perusahaan T dan R mengembalikan uang total Rp 604 juta. Sampai saat ini kedua agen belum melakukan pelunasan dengan total Rp 696 juta.
“Uang Rp 604 juta yang dipulangkan T dan R sudah dibagikan rata kepada seluruh anggota arisan HOBISUI.”ungkap nya.
Saya menyesalkan informasi keliru dan menuduh saya menggelapkan uang anggota arisan HOBISUI. Selanjutnya, saya telah memberikan kuasa kepada kantor hukum LM untuk menggugat pihak yang sengaja memberikan informasi palsu dan sengaja merugikan nama baik saya.”pungkas nya.
(ET/TP)




