Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahHukum dan HAMKeterampilanSumut

Ini Makna Arti “KERENG” Di Rutan Kelas 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut

×

Ini Makna Arti “KERENG” Di Rutan Kelas 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut

Sebarkan artikel ini

Medan I TambunPos.com

Kereng adalah merupakan Istilah yang diberikan untuk pembatasan ruang gerak, dengan kata lain yaitu dikurung dan hari ini Selasa,(06/06/2023) ada sesuatu yang dikurung di Rutan Kelas 1 Medan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dia adalah ayam kampung periode II dalam program pelatihan peternakan ayam kampung Rutan Kelas I Medan. Setelah periode I sukses melakukan peternakan ayam kampung yang dikirim ke tanah aceh untuk dikonsumsi dan dibudidayakan kembali.

Hari ini Rutan Medan kembali menabur bibit ayam kampung di areal pelatihan keterampilan peternakan Rutan Medan

Ternak ayam ini dikerjakan oleh petugas dan wargabinaan secara bersama sama sebagai wujud proses pembelajaran tips dan trik beternak ayam kampung yang baik dan benar sehingga dapat menghasilkan keuntungan dan menambah wawasan.

Bagi wargabinaan yang sudah mahir dan mengetahui cara beternak ayam kampung yang baik maka akan diberikan modal pasca dinyatakan bebas melalui koperasi Rutan 1 Medan. Sehingga pemulihan ekonomi dapat segera diperbaiki dan menghindari terjadinya pelanggaran tindak pidana kembali.

#kemenkumhamsumut
#kanwilkemenkumhamsumut
#Kanwilimamsuyudi
#rutan1medan
#KemenpanRB
#rbkunwas
#itjenkemenkumhamri
#ditjenpas
#ombudsmanri

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH
(Ris/TP)