Scroll Untuk Baca Artikel
BUMNDaerahHukum dan Kriminal

Integritas Pegawai Aek Songsongan dan Pengawasan Dipertanyakan, Regional CEO BRI Medan : Setiap Pelanggaran Akan Ditindak

×

Integritas Pegawai Aek Songsongan dan Pengawasan Dipertanyakan, Regional CEO BRI Medan : Setiap Pelanggaran Akan Ditindak

Sebarkan artikel ini
Regional CEO BRI Medan
Foto: Regional Ceo Bri Medan, John Sarjono (gle).

Tanjungbalai | TambunPos.com – Praktik dugaan kredit usaha rakyat (kur) fiktif dan percaloan serta manipulasi data yang terus berlangsung di bri unit aek songsongan berpotensi merugikan negara. Modus yang digunakan terbilang licik dan tersetruktur, Integritas pegawai dan pengawasan dipertanyakan, manajemen harus dibenahi. Sabtu (18/10/25).

Regional Ceo Bri Medan, john sarjono merespon adanya kasus dugaan kredit usaha raktat (KUR) fiktif di bank bri unit aek songsongan cabang kota tanjung balai yang berpotensi merugikan negara bekisar puluhan miliar.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Baca Juga: Kejari Tanjungbalai Dalami Potensi Kurugian Negara dan Percaloan di Bri Unit Songsongan

Saat dikonfirmasi TambunPos.com, john sarjono mengatakan terimakasih atas masukan nya. Setiap pelanggaran pasti akan ditindak, itu sudah menjadi komitmen.

Ia menjelaskan beberapa pejabat yang telah terbukti melakukan pelanggaran telah di tarik dan di proses sesuai ketentuan internal dan hukum berlaku.

Baca Juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana KUR Bank BRI Unit Aek Songsongan Capai Rp 25 Miliar, Salurkan Dana KUR ke Bisnis Perumahan

Sambungnya, untuk bank bri unit aek songsongan, berdasarkan info tambunpos.com, akan langsung kami lakukan pendalaman, pemeriksaan, terimakasih atas masukkan nya.

John sarjono juga mempersilahkan TambunPos.com untuk melaporkan langsung secara tertulis berikut alat bukti temuan dugaan penyalahgunaan penyaluran kur fiktif dan percaloan di unit aek songsongan.

“Silahkan pak, kalau mau dilaporkan ke kanwil, secara tertulis berikut alat – alat bukti, akan sangat membantu kami dan tim audit khusus kami.”tandas nya.

Rangkuman TambunPos.com, Dugaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif secara sistematis di BRI Unit Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, kian menguat. Investigasi TambunPos menemukan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara hingga Rp25 miliar, tetapi juga terkait dengan percaloan, penggunaan data palsu, dan penggelapan dana.

Modus licik: data palsu, dan potongan untuk fee serta menggunakan usaha milik orang bukan usaha calon dibitur (usaha palsu). Skema penipuan dijalankan dengan cara rapi dan brutal.

Awal Mula: Dugaan Penyaluran KUR Fiktif dan Skema Percaloan

Modus yang digunakan terbilang licik dan terstruktur. Warga didatangi oleh seorang calo sekaligus pengusaha properti bernama Strisno alias Tekno, yang menawarkan imbalan Rp1–2 juta hanya untuk meminjamkan KTP. Data tersebut kemudian digunakan untuk mengajukan pinjaman KUR ke BRI Unit Aek Songsongan.

Parahnya, pinjaman disetujui tanpa verifikasi kelayakan usaha yang seharusnya menjadi syarat utama pencairan KUR. Investigasi mengungkap adanya keterlibatan oknum internal bank, mulai dari kepala unit hingga mantri lapangan.

Nama-nama yang disebutkan antara lain:
* Karlys Samuel Marpaung – Kepala Unit BRI Aek Songsongan
* Purnomo, Dedek Arsiansyah, Didi Kardi, dan Ziji – Petugas Mantri Lapangan

Dana yang dicairkan diduga kuat tidak digunakan untuk modal UMKM sebagaimana tujuan program KUR, melainkan untuk pembiayaan proyek properti pribadi milik Strisno, seperti pembelian material bangunan, pembayaran kontraktor, dan pengurusan legalitas tanah.

Lebih dari 99% dana KUR disebut tidak sampai ke pelaku UMKM, melainkan diarahkan langsung ke proyek-proyek perumahan milik Strisno di wilayah Asahan dan sekitarnya.

Karlys Samuel Marpaung mengatakan
“Pemberitaan soal KUR Rp25 miliar itu tidak benar, dan saya siap mempertanggung jawabkan pernyataan saya ini. Saya kenal Sutris alias tekno, dia nasabah sekaligus usaha agen BRI Link, hanya sebatas itu,” ujar Kepala Unit BRI Aek Songsongan yang baru 1 tahun bekerja di Unit Bank tersebut.

Ia juga menambahkan, bahwa dirinya tidak mengetahui kejadian sebelum masa jabatannya, “Yang pasti, dana KUR yang dialokasikan ke unit Aek Songsongan mencapai Rp40-50 miliar setiap tahunnya,” ucapnya.

Namun, berdasarkan penelusuran mendalam, pernyataan Kepala Unit tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan data yang diperoleh awak media.

Strisno alias Tekno diketahui sebagai pengusaha properti perumahan yang 99% dananya diduga berasal dari pinjaman KUR tersebut. Selain itu, mesin BRILink milik Stris dikabarkan sudah ditarik oleh Petugas Agen BRILink (PAB) karena pembayaran angsuran perumahan dilakukan secara akumulatif melalui mesin tersebut.

Manipulasi Nasabah dan Upaya Tutup Mulut

Salah satu temuan mengejutkan adalah adanya dugaan upaya intimidasi dan pengarahan terhadap dibitur bila ditanyai oleh tim KANINS soal dana kur. Para mantri bri unit aek songsongan disebut mendatangi dibitur – dibitur dan meminta agar mengaku menggunakan dana untuk usaha UMKM, bukan pembelian rumah atau kavlingan.

Integritas Pegawai dan Pengawasan Dipertanyakan

Tokoh masyarakat aek songsongan berinisial UCK menilai skandal kasus manipulasi data dibitur atau pun kredit kur fiktif dan percaloan secara terstruktur dan terus menerus berlangsung di bank bri unit aek songsongan disebabkan lemahnya pengawasan internal.

“Kalau terstruktur tandanya ada masalah sistematik bisa soal intgritas pegawai, pengawasa internal lemah atau pola manajemen yang harus dibenahi.”ujarnya.

Warga Aek Songsongan, FRD Sianipar, mengatakan: “Uang KUR rakyat itu tidak dipakai untuk usaha kecil, tapi untuk bangun perumahan milik Sutris. Ini bukan sekadar penggelapan, tapi sudah masuk tindak pidana pencucian uang.”

Temuan Terbaru: Masyarakat Kesulitan Akses KUR Sementara Calo Dimudahkan

Di sisi lain, masyarakat umum yang ingin mengakses KUR justru mengaku kesulitan luar biasa. Warga berinisial DFA menceritakan bahwa ia kesulitan mendapat pinjaman meski telah memenuhi syarat: “Pinjam 50 juta aja susah banget. Harus pakai sertifikat, potongan ini-itu. Padahal KUR itu buat rakyat kecil, bukan buat orang dalam.”

Warga lainnya, S Panjaitan, menilai program KUR kini salah sasaran: “Mau pinjam susah, tapi orang dalam cepat cair. Akhirnya salah sasaran.”

Salah satu korban, ES, mengaku kaget saat menerima tagihan cicilan, padahal ia tidak pernah mengajukan kredit “Cuma diminta pinjam KTP, katanya sebentar. Eh, malah dipakai buat pinjam uang atas nama saya. Saya gak pernah ajukan apa-apa.”

Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Siap Tindak lanjuti

Menanggapi kasus ini, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, YuliatNingsih, SH., MH., menyatakan kesiapannya untuk menyelidiki dan menindaklanjuti temuan TambunPos dan laporan masyarakat.

“Baik, akan segera kami tindak lanjuti. Terima kasih atas informasinya.

(RED/TP)