Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahHukum

Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung R.I Lakukan Monev di Kejati Sumatera Utara

×

Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung R.I Lakukan Monev di Kejati Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini

Ket foto : Sekretaris  Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung R.I, Dr Chaerul Amir, SH, MH, bersama Kajati Sumatera Utara Dr Harli Siregar, SH, M Hum.

Medan I TambunPos.com – Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Dr.M.Ali Ridho melalui Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Sesjampidmil) Dr.Chaerul Amir, S.H., M.H., mengunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kamis (20/11/2025).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kunjungan tersebut dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja serta Supervisi terhadap pelaksanaan tugas Bidang Pidana Militer di wilayah hukum Sumatera Utara.

Sesjampidmil didampingi pejabat utama pada Jampidmil menggelar rapat monitoring yang dihadiri Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum, Wakajati Abdullah Noer Denny, SH.,MH dan diikuti para Asisten, Kabag Tata Usaha, para coordinator, para Kajari dan jajaran pejabat eselon IV satuan kerja Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara yang berlangsung di Aula cipta kerta lantai III Kejati Sumatera Utara.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penerapan pedoman penanganan perkara koneksitas sebagai tugas dan fungsi Bidang Pidana Militer Kejaksaan R.I telah berjalan efektif di wilayah sumatera utara serta mendorong peningkatan sinergi antara aparat penegak hukum dalam menangani perkara koneksitas yang melibatkan unsur sipil dan militer.

Dalam kegiatan tersebut Kajati Sumut melalui Asisten Pidana Militer Kejati Sumut Kolonel TNI Lukas Sambiono, SH menyampaikan laporan kinerja Bidang Pidana Militer Kejati Sumatera Utara yang diimplementasikan dengan aturan dalam Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan oleh Oditurat.
(Red/TP)