Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahHukum dan HAMSumut

Jelang Puncak Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Lubuk Pakam Ikuti Simposium Nasional Menuju Paradigma Baru Pemidanaan di Indonesia

×

Jelang Puncak Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Lubuk Pakam Ikuti Simposium Nasional Menuju Paradigma Baru Pemidanaan di Indonesia

Sebarkan artikel ini

Lubuk Pakam I TambunPos.com

Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut ikuti Simposium Nasional Menuju Paradigma Baru Pemidanaan di Indonesia pada Kamis, 13 April 2023. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring ini diikuti Lapas Lubuk Pakam dengan melibatkan seluruh aparatur yang berada di Lapas Lubuk Pakam.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan yang dilaksanakan oleh DitjenPas ( Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ) ini mengundang beberapa tokoh yang dianggap memiliki kapabilitas dalam hal pemidanaan yang dibutuhkan di Indonesia saat ini seperti Harkristuti Harkrisnowo Guru Besar Hukum Universitas Indonesia sekaligus anggota Komisi Hukum Nasional serta Arsul Sani anggota Komisi III DPR-RI.

Sebagai kata sambutan dalam kegiatan ini, Reynhard Silitonga selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengatakan bahwa paradigma baru sistem pemidanaan di Indonesia haruslah berubah dari yang sebelumnya berorientasi retributif ( balas dendam ) menjadi korektif, restoratif, dan rehabilitatif. Hal ini dianggap perlu diubah dan diselaraskan dengan dinamika kehidupan bermasyarakat serta melihat UU Pemasyarakatan yang terbaru serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Demikian pula halnya yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM selaku salah satu key note dalam simposium tersebut menyampaikan tiga fungsi pemidanaan seperti : 1. Alat pencegahan; 2. Alat untuk mempertahankan moral orang – orang yang patuh; 3. Alat untuk mereformasi pelaku kejahatan.

Kegiatan yang diadakan baik secara daring ( dalam jaringan ) maupun luring ( luar jaringan ) ini diharapkan mampu mengubah paradigma pemidanaan di Indonesia. Di sisi lain Kalapas Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut menyampaikan semoga dengan perubahan paradigma pemidanaan ini, overkapasitas WBP dapat berkurang dengan beralihnya fungsi pemidanaan. Tutup Kalapas

#kumhamsemakinpasti
#pemasyarakatan
#ditjenpas
#lalupabersahabat
#WebinarHBP59
#HBP59
#SimposiumNasional

(ris/TP)