DaerahHukumKriminalSumut

Judi Online Berkedok Warnet di Wilayah Hukum Polsek Medan Baru

221
×

Judi Online Berkedok Warnet di Wilayah Hukum Polsek Medan Baru

Sebarkan artikel ini

Foto : Warnet di Titi rantai kecamatan Medan Baru, Kota Medan 

Medan | TambunPos.com

Judi online Berkedok Warnet semakin merajalela , lantas bagaimana tanggapan APH terkait dengan hal pemberantasan 303 judi online, Senin (06/02/2023).

dari aduan warga sekitar titi rantai kecamatan Medan Baru, sangat resah dengan adanya praktik perjudian online berkedok warnet yang sudah beroperasi bertahun – tahun.

Seperti diketahui dari pemuda warga sekitar Titi Rantai Padang Bulan dia mengatakan kepada awak media,

“Sebelah ini warnet bang, nama warnet Clickn’Play tapi ada judi onlinenya, sering pemuda dan bapak-bapak main judi online di sebelah ini, nama pemilik warnet si Herman bang,” jelas pemuda berkepala plontos tersebut sambil memotong rambut pelanggannya, namun pemuda ini tidak mengatakan identitas dirinya.

WARNET CLICKN’PLAY diduga menyediakan judi online Jl. Jamin Ginting No.531, Titi Rantai, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara.

Untuk itu Aparat Penegak Hukum (APH) wilkum Polsek Medan Baru
segera melakukan tindakan tegas terhadap pemilik warnet tersebut

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Martua Manik saat di konfirmasi berjanji akan menyelidiki judi online berkedok warnet.

“Siap bapak makasih infonya
Akan kami selidiki
Trimakasi,” kata AKP Martua Manik.

(Nuar/TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~