Foto: Praktek perjudian di kabupaten tanah karo (gle).
Tanah Karo | TambunPos.com – Di balik sulitnya perekonomian masyarakat, praktek berbagai jenis judi justru makin marak di Kabupaten Karo. Judi ketangkasan tembak ikan, dadu, togel dan sebagainya kini ‘merajalela’ di Kabanjahe – Berastagi. Selasa (26/8/25).
Ditelusuri oleh awak media ini, setiap sudut di kecamatan kabupaten tanah karo terdapat lokasi – lokasi perjudian. Ironisnya, Polres Tanah Karo justru dinilai tak peduli, apakah karena telah menerima upeti?. Diduga Satuan kerja personil polres tanah karo mulai dari bhabinkamtibmas, intel, dan sat reskrim diduga tidak bekerja.
Seperti terlihat permainan dadu di jalan mumah purba tepatnya di belakang rumah makan Pariaman depan Ex Bioskop milala dulu ,serta telah berlangsung lama ujar sembiring menceritakan kepada wartawan di kede kopi di kaban jahe. Masyarakat mulai tanda tanya terhadap pihak kepolisian.
Apalagi saat ini, kondisi perekonomian tengah lesu. Selain memasuki musim kemarau, harga-harga komoditas pertanian juga terjun bebas. Jika terus dibiarkan, kondisi ini akan berdampak sangat buruk. Tingkat kriminal, khususnya pencurian dan penyalahgunaan narkoba makin tinggi.
Keluhan masyarakat ini juga banyak disampaikan warga baik di media-media sosial, maupun kepada pemkab tanah karo. Hal ini juga menjadi atensi buat Bupati Karo, Antonius Ginting.
Meski demikian akhirnya Bupati Karo telah mengeluarkan surat edaran Nomor 41 Tahun 2025 tertanggal 5 Juli 2025. Surat edaran ini juga sudah ditempel di warung-warung kopi/bahkan di tempat pengumuman di tiap-tiap desa.
Surat edaran ini berisi perintah larangan bagi seluruh ASN, pegawai, BUMD, dan perangkat desa di lingkungan Pemkab Karo terlibat dalam kegiatan perjudian dan penyakit masyarakat.
Di dalam surat edaran tersebut Menginstruksikan camat, lurah, dan kepala desa untuk melakukan kampanye dan penyuluhan mengenai bahaya perjudian dan penyakit masyarakat.
Surat edaran ini diterbitkan sebagai respons terhadap maraknya perjudian di Kabupaten Karo, baik yang dilakukan secara online maupun konvensional, yang dinilai dapat merusak moral, produktivitas kerja, dan tatanan sosial masyarakat. Namun hingga kini Senin (30/6), praktek perjudian masih saja marak.
Tambah Sembiring saat di konfirmasi di kabanjahe di salah satu kede kopi, maraknya judi dan narkoba di Kabupaten Karo. Sembiring mewakili warga mendesak Poldasu segera turun melakukan pemberantasan judi ke Tanah Karo.
“Kami masyarakat memohon agar Poldasu yang turun melakukan pemberantasan. Kalau Poldasu tak mampu, kami minta Mabes Polri atau Presiden Prabowo sendiri yang langsung melakukannya. Karo ini sudah darurat judi dadu, narkoba,” tegasnya.
Sayangnya, Kasat Reskrim polres tanahkaro Akp Erickson Nenggolan terkesan enggan berkomentar saat dikonfirmasi Senin (25/8) siang. Hingga berita ini dilansir, Kasatreskrim Tanah Karo tak kunjung memberi komentar terkait maraknya judi di kab Karo.
(Lin/TP)




