Foto : Kejari Serdang Bedagai Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti
Lubuk Pakam I TambunPos.com
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Pada Rabu (11/06/2025).
Kegiatan yang dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dihadiri langsung oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya yang diwakili oleh Kasi Binadik & Giatja, Bastian Manik; Kasubsi Registrasi & Bimkemas, Erjuki Naibaho serta Kasubsi Peltatib, Gebriel Sembiring. Kegiatan ini merupakan pemusnahan barang bukti untuk Perkara Tindak Pidana Umum dan Tidak Pidana Khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dimana acara ini dipimpin langsung oleh kajari serdang bedagai, Rufina Ginting serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Polres Serdang Bedagai, PN Serdang Bedagai,Badan Narkotika Nasional (BNN), Kadis Kesehatan Serdang Bedagai dan Lapas Tebing Tinggi.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika berbagai jenis, senjata tajam, dan barang-barang ilegal lainnya hasil sitaan dari sejumlah perkara yang telah diputus oleh pengadilan. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukum Serdang Bedagai.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Binadik & Giatja menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terus terjalin antara aparat penegak hukum di wilayah Serdang Bedagai. “Kegiatan ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat. Kami dari Lapas Lubuk Pakam siap mendukung langkah-langkah yang dilakukan Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya,” ujar Bastian.
Kegiatan berlangsung lancar dan menjadi simbol kuatnya koordinasi antar lembaga dalam penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan di daerah.
Dok. Humas Lalupa.
(R15)




