Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahHukum dan HAMSumut

Kalapas Lubuk Pakam Ikuti Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Sumut Melalui Zoom Meeting

×

Kalapas Lubuk Pakam Ikuti Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Sumut Melalui Zoom Meeting

Sebarkan artikel ini

Lubuk Pakam I TambunPos.com

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara ikuti Zoom Meeting pemberian Remisi Khusus Idul Fitri pada Sabtu, 22 April 2023.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan yang dilaksanakan secara terpusat di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan ini turut mengundang sejumlah Ka. UPT Pemasyarakatan yang ada di Sumatera Utara. Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara ( KaKanwil ) Imam Suyudi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumatera Utara ( KadivPas ) Rudy F. Sianturi.

Sebagai kata sambutan, Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara Imam Suyudi menyampaikan selamat bagi WBP kami yang telah menerima remisi, tetap semangat menjalani sisa masa pidana yang ada.

“Saya juga berharap bagi setiap WBP yang memperoleh remisi dan langsung bebas, semangat menjalani kehidupan. Ambil hal yang baik yang anda dapat di dalam Lapas/Rutan/LPKA”.imbuh Imam.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Rudy F Sianturi. Ia menjelaskan remisi merupakan hak setiap WBP yang telah memenuhi segala syarat yang dibutuhkan, dan hal yang paling penting adalah berkelakuan baik. Dengan adanya kelakuan baik, niscaya WBP yang mendapat remisi tersebut dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi sepulang ia ( WBP ) kembali ke tempat dimana ia bersosialisasi. “Saya berharap dengan adanya remisi ini dapat memacu semangat para WBP kami untuk terus berbuat baik, dengan hal tersebut pasti WBP kami dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan berguna bagi Nusa dan Bangsa”. Ucap Rudy.

Sebagai perwakilan Lapas Lubuk Pakam dalam kegiatan tersebut, Alanta Imanuel Ketaren selaku Kalapas didampingi Kasi Binadik dan Giatja Edward P Situmorang menyampaikan rasa senang dan semangatnya ketika setiap Ka. UPT Pemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara telah melaksanakan pemberian remisi bagi WBPnya.

Alanta Imanuel Ketaren berharap pemberian remisi seperti ini dapat terus berlanjut.

“Semoga pemberian remisi seperti ini dapat diadakan secara terpusat di Lubuk Pakam di kemudian hari,” tutup Alanta.
(ris/TP)