Medan, elbagus.com
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian mengikuti penutupan Kegiatan Bimbingan Teknis Remisi dan Integrasi pada Satuan Kerja Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari, resmi ditutup pada hari ini (Jumat, 31/05/2024), oleh Kepala Kantor Wilayah Agung Krisna, didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi, yang bertempat di Le Polonia Hotel Medan.
Dalam sambutannya Agung Krisna menyampaikan salah satu masalah utama di Pemasyarakatan ialah Overcrowded. Salah satu usaha untuk mengatasi hal tesebut ialah dengan melakukan percepatan proses remisi dan integrasi. Dengan melakukan pemberian remisi kepada WBP yang optimal dan integrasi dimaksimalkan dapat membantu mengatasi overcrowded di Lapas/Rutan khususnya di Sumatera Utara.
Kepada seluruh operator SDP, Agung Krisna mengingatkan untuk segera mengupdate SDP agar dapat memberikan pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik, serta segera memenuhi hak-hak remisi dan integerasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan melakukan percepatan.
“Pemasyarakatan berharap di tangan bapak dan ibu sekalian, masalah yang ada kita hadapi, pikirkan mitigasi resikonya, kita tangani bersama-sama”, tutup Agung Krisna.
Sebelumnya pada Laporan Kegiatan, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI Soetopo Berutu menyampaikan harapannya kepada para Peserta untuk lebih memahami dan mengerti Sistem Database Pemasyarakatan serta dapat mengimplementasikan di UPT masing-masing.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan pemberian piagam penghargaan kepada narasumber dan sertifikat kepada perwakilan peserta atas dedikasi yang luar biasa selama mengikuti kegiatan sehingga telah menyelesaikan program bimbingan teknis.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan Medan sekitar, pejabat dan pegawai UPT Pemasyarakatan dan jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut.
Lapas1medan
(Ris)