MEDAN I TambunPos.com
Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, maka dipandang perlu untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan serta meningkatkan pelayanan Pemasyarakatan terhadap Narapida, Kalapas Kelas I Medan, Maju Amintas memimpin Rapat Dinas, (11/12) bertempat di Ruang Kerja Kalapas.
Rapat dinas bersama dengan pejabat struktural, Kalapas Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian menekankan terkait Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan. “Rapat ini merupakan tindak lanjut dan percepatan surat edaran Dirjenpas perihal peningkatan kewaspadaan menghadapi perayaan Natal dan Tahun baru”, Jelas Kalapas.
“Saya tekankan kepada seluruh jajaran, penangguhan cuti pegawai 1 (satu) minggu sebelum Natal tahun 2023 dan 1 (satu) minggu sesudah Tahun Baru 2024, lakukan koordinas dengan Polri, TNI, Pemadam Kebakaran dan BPBD untuk membantu pelaksanaan Pengamanan, Jajaran Kamtib membuat jadwal pengamanan, untuk diperhatikan juga persiapan Dapur dan Bahan Makanan, Lakukan Pemeriksaan Listrik dan Air, dan laksanakan sapa dan komunukasi yang baik ke WBP, hal-hal yang menjadi keluh dan kesah ditanggapi dengan baik, dan juga maksimalkan persiapan Remisi Natal”, Jelas Kalapas.
Hadir dalam rapat dinas, Jajaran pejabat struktural Eselon III dan Pejabat Struktural Eselon IV Pada Lapas Kelas I Medan.
#kemenkumhamri
#Itjenkumham
#kemenkumhamsumut
#ditjenpas
#lapas1medan
(ris/TP)