Scroll Untuk Baca Artikel
BencanaDaerahHukum dan Kriminal

Hujan Deras Sebabkan Jebolnya Saluran Irigasi di Depan Kampus Kesehatan Medistra, Warga Lubuk Pakam Kebanjiran

×

Hujan Deras Sebabkan Jebolnya Saluran Irigasi di Depan Kampus Kesehatan Medistra, Warga Lubuk Pakam Kebanjiran

Sebarkan artikel ini
Kampus Kesehatan Medistra
Irigasi yang bermuara ke lahan masyarakat jebol diduga sampah yang bertumpuk akibat saluran irigasi di pagar besi. 8/10 pukul 22.42 WIB (Sumber: TambunPos.com)

Lubuk Pakam | TambunPos.com — Hujan deras yang mengguyur Lubuk Pakam selepas Isya kemarin malam menyebabkan saluran irigasi di depan Kampus Kesehatan Medistra, yang terletak di Jalan Sudirman, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, jebol. Saluran yang dipagari besi tersebut tersumbat oleh tumpukan sampah sehingga air meluap dan menggenangi pemukiman warga serta lahan persawahan di sekitar lokasi.

Pantauan TambunPos.com di lokasi menunjukkan bahwa sampah menumpuk dan tersangkut di pagar besi yang sengaja dipasang oleh pihak kampus pada saluran drainase. Akibatnya, air meluap keluar dari sela-sela pagar, menyebabkan genangan di beberapa jalan utama seperti Jalan Setia Budi, Jalan Thamrin, Jalan Sudirman, dan Jalan Diponegoro di Kecamatan Lubuk Pakam.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Baca Juga: Jelang Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025, Kepala Desa Sobo Kec. Geyer Menggelar Kegiatan Lomba Islami di pendopo Desa Sobo

“Sekitar jam 8 malam tadi hujan deras. Saat parit jebol, hujan masih berlangsung,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi TambunPos.com, dengan keadaan genangan air yang hampir setinggi lutut orang dewasa.

Ridwan menambahkan, kejadian banjir ini baru terjadi setelah Kampus Kesehatan Medistra memasang pagar besi di saluran irigasi tersebut. “Sebelumnya, walaupun hujan deras sampai pagi, tidak pernah banjir di sini,” katanya.

Baca Juga: Rudolf Simbolon Terima SK Plt dari PWI JAYA Provinsi DKI Jakarta

Kondisi ini menarik perhatian Fajar R. Sinaga, aktivis lingkungan hidup dari Yayasan Pemerhati Lingkungan PALEM DAS INDONESIA. Ia mendesak pihak Kampus Kesehatan Medistra untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Sekda Pakpak Bharat Ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV di Desa Cikaok

“Kami menghimbau manajemen Kampus Medistra Lubuk Pakam agar segera mengembalikan fungsi jalur drainase irigasi sesuai peruntukannya. Jalur tersebut mengalirkan air ke lahan persawahan masyarakat dan merupakan jalur hijau yang harus dijaga,” tegasnya saat ditemui di lokasi kejadian.

Menurut Peraturan Menteri PUPR No. 05/PRT/M/2008 dan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, jalur hijau adalah ruang terbuka hijau berbentuk jalur memanjang yang berfungsi sebagai pelindung lingkungan, pengaman jalan, atau penyangga antar fungsi lahan. Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area yang memungkinkan tumbuhnya tanaman, baik secara alami maupun sengaja ditanam.

Baca Juga: Polres Tanah Karo Berikan Kejutan HUT TNI- 80 ke Kodim 0205 TK dan Yonif 125 SMB

Lebih lanjut, aturan tersebut membedakan RTH publik dan privat, yang pengelolaannya dapat dilakukan oleh pemerintah maupun pihak swasta.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Yayasan PALEM DAS INDONESIA mendesak Kampus Medistra agar mematuhi hukum yang berlaku dan tidak mengorbankan kenyamanan masyarakat sekitar akibat kelalaian dalam pengelolaan jalur irigasi dan ruang terbuka hijau.

(RD88)