Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Kantor Kalurahan Ngunut, Gunungkidul di Demo! Warga Protes Keras Penyalahgunaan Dana APBKal

×

Kantor Kalurahan Ngunut, Gunungkidul di Demo! Warga Protes Keras Penyalahgunaan Dana APBKal

Sebarkan artikel ini

Foto : Warg saat Demo di Kantor Kalurahan Ngunut Gunungkidul. 

Gunung Kidul I TambunPos.com – Kantor Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta didemo ratusan warga Senin (8/12/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes tegas terhadap perangkat kalurahan yang dinilai kurang transparan dalam tata kelola penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan (APBKal).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut wakil ketua Karangtaruna, Toni mengatakan aksi ini merupakan gerakan lanjutan setelah beberapa hari kemarin pemuda melakukan penyegelan kantor kalurahan dengan memasang banner. Toni menyebut dugaan kuat penyalahgunaan anggaran kalurahan oleh oknum perangkat. Hal itu dikuatkan adanya trim rekening koran Kalurahan Ngunut yang hanya menyisakan saldo Rp 7 ribu rupiah.

“Program yang telah direncanakan juga tidak terealisasi anggaran nya audah habis entah kemana namun kegiatan tidak terlaksana,”ucap Toni.

Toni menuturkan penyalahgunaan anggaran kalurahan tidak hanaya terjadi di tahun ini saja, namun juga tahun-tahun sebelumnya. Ia menyebut kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 500 juta rupiah. Warga bersama karangtaruna juga telah beberapa kali menyampaikan kritik terhadap pamong kalurahan namun tak mendapat respon. Bahkan beberapa kali melakukan mediasi akan tetapi tidak menemukan solusi.

“Kami beberapa kali melakukan mediasi malah faktanya semakin menjadi, tidak membawa perubahan baik sehingga kami memutuskan melakukan aksi ini,”tuturnya.

Lebih lanjut Toni mengatakan, teekait dugaan penyalahgunaan anggaran, warga sudah melaporkan ke Polres Gunungkidul guna diproses secara hukum. Beberapa bukti seperti rekening koran, dan rekaman pengakuan oknum pamong juga telah diserahkan ke pihak penyidik.

“Harapan kami siapapun yang menyalahgunakan anggaran kalurahan dapat diproses hukum dengan seadil-adilnya sesuai peraturan yang berlaku,”pungkasnya.

Aksi ini menjadi cerminan dari tuntutan transparansi dan akuntabilitas dari masyarakat terhadap pemimpin mereka di tingkat kalurahan.

(Her/TP)