Foto: Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Febrie Adriansyah saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung RI) Jakarta.
JAKARTA | Tambunpos.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menunjukkan keseriusannya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Jumat (2/5).
Lembaga Adhyaksa ini sedang mengusut tuntas perkara dugaan korupsi skala besar yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada salah satu entitas vital negara, PT Pertamina (Persero), beserta Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) terkait.
Dalam perkembangan terbaru penyidikan kasus ini, tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.
Pada hari Rabu, 30 April 2025, Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS melakukan pemeriksaan terhadap 10 (sepuluh) orang saksi.
Pemeriksaan ini merupakan bagian integral dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
Pemeriksaan kesepuluh orang saksi ini dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) untuk periode tahun 2018 sampai 2023.
Kasus ini sendiri diketahui tengah disidik atas nama Tersangka YF dkk, mengindikasikan bahwa sudah ada penetapan tersangka dalam rangkaian penyidikan ini.
Kesepuluh orang saksi yang diperiksa pada tanggal 30 April 2025 tersebut berasal dari berbagai fungsi dan anak perusahaan di lingkungan Pertamina Group serta entitas terkait.
Berikut adalah rincian inisial serta jabatan atau peran mereka sebagaimana disampaikan Kejaksaan Agung:
1.DT selaku Staf pada Fungsi Crude Oil Supply.
2.WSDI selaku Tim Audit Internal PT Pertamina (Persero).
3.ID selaku Manager Product Operation PT Pertamina Patra Niaga.
4.ATW selaku Staf pada Fungsi Crude Trading ISC.
5.AAHP selaku Manager Trading & Analysis Development PT Pertamina Patra Niaga.
6.DS selaku Manager Ship Chartering PT Pertamina International Shipping tahun 2022 s.d.
7.EP selaku Manager Ship Chartering PT Pertamina International Shipping tahun 2021.
8.ASP selaku Panitia Pengadaan/Tim Tender PT Pertamina International Shipping.
9.RP selaku Staf pada PT Pertamina International Shipping.
10.NBL selaku Manager Tax Accounting PT OTM.
Pemeriksaan para saksi ini memiliki tujuan yang sangat krusial dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi.
Tujuan utama pemeriksaan saksi adalah untuk memperkuat pembuktian yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik sejauh ini.
Selain itu, keterangan para saksi juga diperlukan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, memastikan bahwa berkas perkara yang nantinya akan dilimpahkan ke pengadilan memiliki bukti yang kuat dan lengkap untuk mendukung dakwaan terhadap para tersangka, demi tercapainya keadilan.
(RM/TP)




