Foto : Kajati Sumut Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum memimpin pelantikan dan Sertijab Wakajati, 5 Orang Asisten dan 15 Orang Kajari se wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Medan I TambunPos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum memimpin pelantikan dan serah terima jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati), 5 Orang Asisten dan 15 Orang Kajari se wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang berlangsung di Adhyaksa Hall Kejati Sumut Jln Jenderal Besar AH Nasution Medan. Rabu (05/11/2025).
Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia KEP-IV-1425/10/2025 dan 854 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia,
Pejabat utama yang dilantik Kajati yakni Asisten Intelijen, Asisten Pembinaan, Asisten Pengawasan, Asisten Perdata Tata Usaha Negara, Asisten Pemulihan Aset Asisten Pemulihan Asset hingga 15 Kepala Kejaksaan Negeri dan 2 koordinator.
Kajati Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum dalam amanatnya mengingatkan kepada pejabat baru yang dilantik agar segera melakukan konsolidasi dengan jajaran serta segera bekerja dengan profesional dan dukung penuh program Jaksa Agung Republik Indonesia khususnya pemberantasan korupsi dan kejahatan yang merugikan keuangan maupun perekonomian negara demi memulihkan dan menyelamatkan keuangan dan kekayaan negara.
(Red/TP)




