Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahHukum

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Gelar Seminar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025

×

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Gelar Seminar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Tema: “Praktek Tindak Pidana Korupsi Pada Sektor Pertambangan dan Kehutanan"

Medan I TambunPos.com –Pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan landasan atau pondasi integritas untuk menguatkan komitmen moral bangsa dalam menjaga keuangan dan kekayaan negara demi keberlangsungan hidup bangsa ke depan.

Hal itu disampaikan Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum dalam acara Seminar dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang berlangsung di aula cipta kerta lantai III Kejati Sumatera Utara. Selasa (09/12/2025).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dengan mengsung tema “Praktek Tindak Pidana Korupsi Pada Sektor Pertambangan dan Kehutanan” yang di ikuti Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefry, SH.,MH, koordinator Bidang Pidana Khusus, Koordinator Bidang Intelijen serta para Kepala Seksi pada Bidang tindak pidana khusus Kejati Sumut.

Sebagai narasumber, seminar tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Provinsi Sumatera Utara Fitra Kurnia, S.E., M.Si dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Heri W.Marpaung, S.STP., M.AP.

Kajati menyampaikan pelaksanaan seminar tersebut kiranya dapat menjadi pedoman dan pondasi langkah selanjutnya dalam progress penegakan hukum khususnya di bidang atau sektor kehutanan dan pertambangan, hal ini dipandang sangat penting mengingat ke dua sektor tersebut merupakan kepentingan atau hajat hidup bangsa yang harus dimanfaatkan dan dijaga serta dikelola untuk kemakmuran rakyat.

“Pemanfaatan hutan dan pengelolaan pertambangan harus dilakukan secara bijak dan sesuai regulasi serta atas dasar kemanfaatan untuk bangsa, sehingga kita sebagai apparat penegak hukum wajib berperan aktif untuk menjaga dan melindungi kedua sektor tersebut dari sisi pengamanan dan penegakan hukumnya” ujar Harli Siregar.
(R15/TP)