Asahan-Tambunpos.com
Dedying Atabay SH, MH Kepala Kejaksaan Kisaran menyampaikan kinerja dan keberhasilan menghimpun dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama tahun 2023, Rabu (27/12/2023), di Kejari Asahan.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Dana PNBP sebesar Rp393.387.415 disetor ke kas negara. Dengan rincian denda pelanggaran lalu lintas sebesar Rp28.564.000, denda perkara tindak pidana lainnya sebesar Rp56.750.000, hasil lelang barang bukti sebesar Rp249.363.000, dari Bagian Pembinaan Tahun 2023,” ungkap Dedying.




