Foto : Lokasi Pembagunan Talud Tanpa Papan informasi, Kecamatan Karangrayung Grobogaan
Grobogan | TambunPos – Dugaan Penyelewengan proyek pembangunan talud di Desa Temurejo, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan. Spesifikasi pekerjaan tidak dipenuhi dimensi tinggi dan galian pondasi Sabtu ( 20/12/2025).
“Pembangunan talud (dinding penahan tanah) Seharusnya) Tinggi 60 cm dengan galian 40 cm. Kenyataan (Diduga): Hanya tinggi 60 cm tanpa galian sama sekali.
Proyek diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis yang direncanakan, yang berpotensi mengurangi kekuatan dan keamanan struktur.
Proyek tersebut disinyalir sarat penyimpangan karena diduga tanpa keterbukaan anggaran dan tidak dilengkapi papan informasi, yang merupakan pelanggaran terhadap prinsip transparansi publik. Papan proyek seharusnya menampilkan informasi penting seperti lokasi, biaya, dan jadwal pelaksanaan agar dapat diawasi oleh masyarakat.
Papan proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan proyek yang bersumber dari pemerintah tersebut.
“Pantauan dari masyarakat yang Enggan disebut Nama, Menemukan sejumlah kejanggalan. Mulai dari ketiadaan papan informasi proyek hingga hasil bangunan yang terkesan ditutupi tidak transparan publik.
Masyarakat menilai proyek talud tersebut diduga sarat praktik mark-up anggaran. Buruknya kualitas pekerjaan ditambah minimnya transparansi membuat pembangunan desa seolah hanya menjadi ajang pemborosan uang rakyat (Tutup Warga).
“Seperti diketahui, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.
Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Imbauan wartawan kepada masyarakat untuk lebih proaktif dalam mengawasi proyek-proyek pemerintah. Partisipasi publik dinilai penting agar anggaran yang berasal dari pemerintah digunakan sesuai dan tidak disalahgunakan.
Hingga berita ini diturunkan, Wartawan belum berhasil menghubungi pihak terkait untuk dimintai keterangan mengenai suatu proyek, dan masih berupaya mencari informasi dari pihak tersebut guna mengimbangi berita yang ada.
(HR/TP)




