
Asahan I Tambunpos.com
Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus sesuai dengan aturan yang ada yang sudah dituangkan secara jelas pada Petunjuk Teknis (Juknis) BOS. Maka tidak diperbolehkan penggunaannya yang tidak ada kaitannya dengan BOS. Seperti dipinjamkan untuk membayar transport, membeli seragam, membeli peralatan, dll. Apalagi dalam pembelian melakukan mark-up harga. Termasuk jangan menyimpan dana BOS lama di Bank dengan harapan untuk mendapatkan bunga Bank.
Dari pantauan awak media saat berkunjung ke SMAN 1 Bandar Pulo melihat kondisi sekolah tersebut seperti tidak terawat,itu dapat di lihat saat awak media masuk ke setiap ruangan kelas yang ada di SMAN 1 Bandar Pulau.

Awak media melihat dimana mobiler SMAN 1 Bandar Pulo banyak yang tidak layak seperti bangku dan meja belajar keadaannya reyot,Kosen pintu pada keropos habis dimakan rayap begitu juga dengan Kosen jendela hanya di cat saja agar nampak seperti masih layak dan kaca jendela banyak yang pecah.

Kepala sekolah SMAN 1 Bandar Pulo Jonner Sitorus yang ingin di mintai keterangannya oleh awak media tidak berada ditempat kata guru disana dengan alasan rapat di dinas,ketika tim menghubungi pegawai cabang dinas pendidikan provinsi Sumatera Utara menanyakan tentang adanya rapat di dinas pegawai tersebut menjawab tidak ada bang.

Selama 5 tahun lebih Joner Sitorus memimpin SMAN 1 Bandar Pulo tapi tidak tampak ada perubahan di sekolah tersebut sedangkan Dana BOS setiap tahunnya terus bergulir ke sekolah tersebut dan lain lagi dengan uang komite,kami menduga dana bos tersebut tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Dan juga Kepala sekolah SMAN 1 Bandar Pulo Joner Sitorus yang tinggal di Kisaran jl. Ir. Sumantri GG. Perabot jarang berada di sekolah,kepala sekolah seperti ini wajib diganti karena tidak ada melakukan perubahan dan kemajuan bagi SMAN 1 Bandar Pulau.
( Amin Harahap/TP)




