Foto: Surat undangan kepala desa dagang kerawang.
Deliserdang|TambunPos.com
Momen pilkada adalah pesta demokrasi dimana semua masyarakat berhak menentukan pilihan dan mendukung pasangan calon yang di jagoan.
Akan tetapi hal tersebut tidaklah berlaku untuk unsur pimpinan daerah turun sampai ke tingkat desa/kelurahan. Sabtu (16/11)
Dilansir dari temuan crew TambunPos.com di lapangan menemukan adanya surat undangan Kepala Desa Dagang Kerawang “Muhammad Nur” untuk salah 1 Paslon agar hadir ke acara pengajian. Masyarakat geleng-geleng karna diduga kepala desa dagang Krawang telah bertindak tidak netral dalam kontestasi pilkada Kabupaten Deli Serdang. Rabu (13/11/24).
Dalam penelusuran tim media di lapangan, tampak ibu-ibu pengajian berpose dengan 2 jari yang di sinyalir adalah nomor urut 2 (dua) dari pasangan calon Asriluddin Tambunan & Lomlom Suwondo.
PENGAKUAN KETUA PAKI KEC TANJUNG MORAWA
Ketua Pengajian Akbar Kaum Ibu-ibu PAKI “Nuriah” saat dikonfirmasi mengatakan “Hal ini sama sekali tidak kami ketahui, bahwa ada undangan spesial ini, tidak ada info ke kami. Sedangkan pengajian akbar tidak pernah mengundang calon apapun, karena pengajian akbar murni wadah silaturrahmi”. tegasnya.
Selanjutnya Nuriah Mengatakan “Maaf saya pas pengajian akbar tidak hadir karena kurang sehat, tapi dari laporan pengurus PAKI (pengajian akbar kaum ibu) istri dari calon tersebut hadir bahkan mengacungkan salam 2 jari, kami cukup kecewa dan sedih dengan kejadian ini.” lanjutnya.
Menurut pengakuan Nuriah ia mengatakan bahwa ia tidak mengetahui bahwa ada undangan spesial terkait dengan diadakan acara pengajian tersebut dan ia turut menyayangkan tindakan oknum kepala desa tersebut yang mencederai kenetralan pimpinan desabdan terlebih lagi mencoreng nama pengajian yang Nuriah pimpin.
KADESNYA BUNGKAM
Kepala Desa Dagang Krawang “Muhammad Nur” Saat di mintai keterangan melalui pesan singkat WhatsApp dengan nomor +62 853-xxxx-xx35 tidak menjawab dan tidak membalas pesan wartawan yang ingin meminta penjelasan.
PENDAPAT DARI TOKOH PEMUDA
Bachreindi Ketua SATMA AMPI Deli Serdang Berkomentar “Bawaslu gak ada power menindak oknum Kades yang tidak netral karna secara terang-terangan mengangkangi Bawaslu dan mencederai undang-undang pemilu.” tegasnya.
Bachreindi sangat menyayangkan tindakan kepala desa yang diduga tidak netral dan turut menyayangkan BAWASLU hanya diam saja dan di anggap tidak punya kuku ketika di kangkangi oleh oknum kades tersebut.
Sampai saat berita ini di terbitkan, Kades Dagang Kerawang masih belum memberi konfirmasinya.
BRZ|TP