Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahPeristiwa

Keselamatan Penumpang Terancam, PO Gunung Harta Seri A2 Terlambat 5 Jam, Sopir Lansia Ugal-ugalan Sebabkan Penumpang Luka-Luka

×

Keselamatan Penumpang Terancam, PO Gunung Harta Seri A2 Terlambat 5 Jam, Sopir Lansia Ugal-ugalan Sebabkan Penumpang Luka-Luka

Sebarkan artikel ini

Foto : Bus PO Gunung Harta 

BREBES I TambunPos.com – Kelalaian Prosedur keselamatan dan pelayanan yang buruk kembali mencuat dari salah satu operator bus ternama, PO Gunung Harta. Sejumlah penumpang bus Seri A2 jurusan Jakarta–Ponorogo melaporkan rentetan kejadian yang membahayakan nyawa sepanjang perjalanan pada tanggal (16–17 Februari 2026).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kronologi Kejadian: Dari Keterlambatan Parah Hingga Perilaku Mengemudi yang Membahayakan

Menurut keterangan salah satu penumpang, kekacauan sudah dimulai sejak titik keberangkatan. Penumpang yang dijanjikan akan berangkat pukul 16.00 WIB dari Pool Pasar Rebo, justru terlantar hingga pukul 21.00 WIB tanpa mendapatkan penjelasan yang jelas dari pihak manajemen PO Gunung Harta. Hal ini menyebabkan keterlambatan perjalanan hingga mencapai 5 jam.

Puncak bahaya terjadi ketika bus akhirnya melaju. Penumpang melaporkan bahwa pengemudi yang diidentifikasi sebagai Bapak Slamet (70 tahun) mengemudikan kendaraan dengan sangat kasar dan ugal-ugalan. Cara mengemudi yang tidak stabil tersebut kemudian menyebabkan adanya penumpang yang mengalami luka-luka.

Keterangan: Foto Tiket

Kru Bus Dianggap Abaikan Korban Luka

Kondisi perjalanan semakin mencekam lantaran pihak kru bus terkesan mengabaikan kondisi korban yang terluka. Alih-alih mencari bantuan medis atau menuju Rumah Sakit terdekat untuk memberikan pertolongan, bus justru terus melanjutkan perjalanan.

Data waktu (timestamp) menunjukkan bahwa bus berada di wilayah Pejagan–Ketanggungan, Brebes pada pukul 03.00 hingga 04.00 dini hari di tengah protes keras dari para penumpang yang merasa keselamatan jiwanya terancam.

Penumpang Desak Otoritas Terkait Ambil Tindakan Tegas

Melalui laporan ini, para penumpang menyampaikan tuntutan kepada pihak berwenang dan manajemen PO Gunung Harta, antara lain:

Meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengevaluasi izin trayek armada terkait.

Meminta pihak Kepolisian untuk memeriksa kelayakan fisik dan usia pengemudi di atas 60 tahun yang membawa angkutan umum jarak jauh.

Meminta manajemen PO Gunung Harta untuk segera menghubungi korban luka dan bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan serta kerugian materiil yang dialami penumpang.

“Kami membayar untuk sampai dengan selamat, bukan untuk disiksa dengan keterlambatan dan dipertaruhkan nyawanya oleh sopir yang ugal-ugalan,” ujar salah satu penumpang dengan nada kecewa di lokasi kejadian.

(Hery/TP)