Foto : Istimewa
Tulang Bawang I TambunPos.com
Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tulang Bawang (Tuba), meragukan standar mutu Produk Beton pada Proyek Jalan milik Dinas Binamarga Provinsi Lampung, senilai Rp 9 Milyaran di Wilayah Tuba tahun 2025.
Produk Beton yang dinilai sebagai komponen mayoritas pembiayaan dalam pekerjaan Proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Unit 8 – Gedung Aji, diproduksi lengsung di Lapangan oleh Pelaksana CV. KK diduga sangat minim Pengawasan.
“Dari hasil Investigasi Tim kerja kita kelapangan selama beberapa hari, pelaksanaan pekerjaan Proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Unit 8 – Gedung Aji milik Dinas Minamarga dan Bina Konstruksi Pemprov Lampung, kita dapati adanya kejanggalan yang merucut pada minimnya standar mutu kuwalitas Beton yang diproduksi sendiri,” ungkap Andre Ketua DPC PPWI Tuba via panggilan Whatsapp, Senin (19/05/2025).
Andre melanjutkan, kejanggalan dalam proses produksi Beton tersebut dinilai sangat berpotensi pada standar mutu yang minim secara kuwalitas. Dimana Tim kerja mendapati produksi Beton oleh pekerja CV. KK tanpa ada Tenaga Ahli mutu Produk.
“Jika dilihat dari nama dan jenis pekerjaan, yakni Rekonstruksi Jalan tentunya pekerjaan Beton merupakan mayoritas pembiayaan dalam pekerjaan itu. Dan kami sangat kaget, CV. KK yang selaku Pelaksana Konstruksi juga memproduksi Beton itu sendiri, bahkan dengan tanpa Pengawasan langsung dari Tenaga Ahlinya yang menjamin Beton bermutu sesuai standard kualitasnya,” tutur Andre.
Kejanggal dalam memproduksi Beton oleh CV. KK tersebut, dinilai DPC PPWI Tuba sangat rawan akan penyimpangan. Dan hal itu dirasa cukup patut untuk menjadi perhatian semua Pihak, terutama Pihak-pihak yang terlibat dalam Proyek Jalan milik Dinas Binamarga dan Binakonstruksi Pemprov Lampung tersebut.
“Dugaan kejanggalan Kami dalam proses produksi Beton ini sangat rawan dan cukup berpotensi pada standar mutu yang minim secara kwalitas. Dan ini patut menjadi perhatian semua Pihak-pihak yang terlibat dengan tanggung jawab dalam tugasnya. Inikan terkesan minim hingga luput’nya peran Pengawasan dari Jasa Pengawas hingga Pengawasan Dinas BM Pemprov Lampung,” pungkas Andre.
Andre menambahkan, dugaan kejanggalan proses produksi Beton itu diperkuat dengan keterangan dari Pihak CV. KK yang ditemui di Lapangan. Pihak Pelaksana mengakui Beton yang diproduksi pada hari tersebut tanpa Pengawasan secara langsung dari Tenaga Ahli.
“Dari obrolan Tim DPC PPWI TUBA dengan Pihak Pelaksanan CV. KK di Lapangan (Senin, 19/05/2025), Beton yang mereka produksi pada hari itu, sebanyak 9 Truck Beton Molen dengan standar mutu FS45. Dan parahnya, proses produksi itu diakui tanpa pengawasan secara langsung dilokasi oleh Tenaga Ahli mutu Beton tersebut. Dan ini aneh kalau pekerjaan skala prioritas malah terkesan asal-asalan dan luput dari Pengawasan,” tutup Andre. (Tim / Red)




