Asahan | TambunPos.com — Masyarakat dibuat tercengang setelah viral pemberitaan mengenai dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merugikan negara hingga mencapai Rp25 miliar di bank Bri unit aek songsongan cabang kota tanjungbalai. Sabtu (4/10/25).
Terkait hal itu, kasus ini melibatkan seseorang oknum pengusaha sekaligus agen BRILink di aek songsongan berinisial Strs alias Tkno, yang disebut-sebut sebagai calo. Namun, Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Aek Songsongan, Karlys Samuel Marpaung membantah keras tudingan tersebut ketika dikonfirmasi langsung pada 3 Oktober 2025 di kantor BRI unit Songsongan oleh redaksi media ini sekira pukul 15:58 Wib.
Karlys Samuel Marpaung mengatakan
“Pemberitaan soal KUR Rp25 miliar itu tidak benar, dan saya siap mempertanggungjawabkan pernyataan saya ini. Saya kenal Stris alias tekno, dia nasabah sekaligus usaha agen BRI Link, hanya sebatas itu,” ujar Kepala Unit BRI Aek Songsongan yang baru 1 tahun bekerja di Unit Bank tersebut.
Ia juga menambahkan, bahwa dirinya tidak mengetahui kejadian sebelum masa jabatannya, “Yang pasti, dana KUR yang dialokasikan ke unit Aek Songsongan mencapai Rp40-50 miliar setiap tahunnya,” ucapnya.
Baca Juga: Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba
Namun, berdasarkan penelusuran mendalam, pernyataan Kepala Unit tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan data yang diperoleh awak media.
Stris alias Tkno diketahui sebagai pengusaha properti perumahan yang 99% dananya diduga berasal dari pinjaman KUR tersebut. Selain itu, mesin BRILink milik Stris dikabarkan sudah disita oleh Petugas Agen BRILink (PAB) karena pembayaran angsuran perumahan dilakukan secara akumulatif melalui mesin tersebut.
Baca Juga: Kalapas Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama
Sementara itu, Heldin Suranta Tarigan, kepala Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Tanjung Balai, ketika dikonfirmasi pada 1 Oktober yang lalu, terdengar dari suara rekaman percakapan tersebut, Telah memberikan pernyataan yang dianggap membuka kebobrokan dalam penyelenggaraan kredit KUR yang disalurkan ke masyarakat.
“Kalo kerja itu kan pasti gak mungkin lurus-lurus aja, pasti ada belok-beloknya,” ujar Heldin.
Namun, saat wartawan media ini mencoba mengonfirmasi kembali kepada Heldin pada 4 Oktober 2025 malam terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang penyaluran KUR di bank BRI unit aek songsongan, bukan malah memberikan jawaban resmi lewat via video call whatsApp, melainkan menyumpah serapah wartawan TambunPos.com dan juga menghina dengan sebutan nama binatang.
“Aku sudah di non-jobkan, sudah gak jadi pimpinan cabang, itu yang kau mau kan, sudah senang kau kan! Kusumpahkan celaka kau. Mata kau!! Monyet kau!!” ucapnya dengan nada keras via call whatsApp tersebut.
Heldin mengatakan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai pimpinan dan sudah ditarik ke kantor wilayah. Terpisah, ia juga merestui agar unit-unit lain di wilayah kantor cabang Tanjung Balai untuk diekspos lebih lanjut. Dengan ucapannya ini, patut diduga 13 Unit BRI yang berada dibawah manajemen BRI kantor cabang tanjung balai, pinjaman KUR nya bermasalah. Untuk itu diminta Kantor Wilayah BRI Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa oknum-oknum yang terlibat.
Fakta menarik juga di temui tim awak media dari salah satu warga, diduga mantri BRI unit Aek Songsongan inisial P, D dan Z mendatangi nasabah – nasabah perumahan pengusaha berinisial TKNO untuk dikendalikan agar ketika ada orang yang menanyakan tentang kredit KUR tersebut, nasabah harus mengatakan pemakaian dana KUR untuk modal kerja usaha bukan untuk pembiayaan pembelian perumahan dan kavlingan.
Diduga persekongkolan percaloan di Bank Bri unit aek songsongan sudah terjalin cukup lama dengan pengusaha berinisial Tkno dan terus berulang sampai saat ini. Namun, belum ada sangsi tegas yang diberikan oleh managemen kantor wilayah Bank Bri Medan kepada oknum – oknum nakal yang dapat merugikan negara dari penyalahgunaan penyaluran KUR yang tidak tepat sasaran.
(RD88/Tim)




