Ket foto : Lapas Lubuk Pakam Tindak Lanjuti Keluhan Lewat Kotak Pengaduan.
Lubuk Pakam I TambunPos.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Binaan Pada Selasa (18/11/2025).
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan terpenuhinya hak dan kenyamanan warga binaan, Kepala Seksi Administrasi Lapas Lubuk Pakam, Manumpak Sianturi didampingi Kasubsi Peltatib, Heri Ismanto; Kasubsi Keamanan, Dicky Yehezkiel, Komandan Jaga beserta Staf Adm. Kamtib melaksanakan kegiatan rutin pembukaan kotak pengaduan yang ditempatkan di area blok hunian warga binaan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Lubuk Pakam dalam menindaklanjuti setiap saran, masukan, maupun keluhan yang disampaikan oleh warga binaan.
Kepala Seksi Adm. Kamtib Lapas Lubuk Pakam menyampaikan bahwa kotak pengaduan menjadi sarana penting untuk menjembatani komunikasi antara petugas dan warga binaan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap suara warga binaan didengar dan mendapat perhatian. Saran maupun keluhan yang mereka sampaikan sangat membantu kami dalam memperbaiki pelayanan serta menjaga situasi Lapas tetap kondusif,” ujar Manumpak.
Apresiasi pun disampaikan Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya atas perhatian terhadap kotak layanan pengaduan Warga Binaan. “Mari kita tindak lanjuti setiap aduan Warga Binaan. Selain untuk bahan perbaikan, hal ini juga sebagai salah satu bentuk kewaspadaan kita tehadap segala gangguan kamtib,” ajaknya.
Pada Kesempatan ini ada beberapa surat pengaduan dari warga binaan dan selanjutnya, surat pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti oleh tim Unit Layanan Pengaduan (ULP) Lapas Lubuk Pakam.
Dok. Humas Lalupa
(R15/TP)




