Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum dan KriminalKORUPSI

Karena Sumur Bor, Kepala Dinas Ketapang Kota Binjai Dilaporkan ke Polda Sumut

×

Karena Sumur Bor, Kepala Dinas Ketapang Kota Binjai Dilaporkan ke Polda Sumut

Sebarkan artikel ini
Kota Binjai
Direktur Utama perusahaan, Parluhutan Siregar bersama Kuasa Hukum Risnawati Nasution, S.H., M.H., CPM, serta tim pendamping usai membuat laporan. (Sumber: Habib,(19/11))

SUMUT | TambunPos.com — Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapang) Kota Binjai, Ahmad Iskandar Manullang alias AIM, resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara terkait dugaan tindak pidana penipuan dalam pekerjaan irigasi sumur bor. Laporan tersebut disampaikan pada Selasa (18/11/2025).

Pelaporan dilakukan oleh Direktur Utama perusahaan, Parluhutan Siregar, yang hadir bersama Kuasa Hukum Risnawati Nasution, S.H., M.H., CPM, serta tim pendamping. Mereka mendatangi Mapolda Sumut di Jalan Sisingamangaraja, Medan, untuk menyerahkan laporan secara resmi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam laporan itu, AIM diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan atau perbuatan curang yang terjadi di kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai pada Februari lalu.

Laporan polisi teregister dengan nomor STTLP/B/1849/XI/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara, terkait Dugaan Tindak Pidana Penipuan/Perbuatan Curang sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP.

Parluhutan Siregar melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa laporan terhadap Kepala Dinas Ketapang Kota Binjai telah sah diterima oleh pihak kepolisian. Namun, hingga laporan ini dibuat, pihak terlapor atas nama Relasen Ginting disebut tidak menunjukkan itikad baik terkait penyelesaian masalah dengan kliennya.

Risnawati Nasution, S.H., M.H., CPM berharap Polda Sumut segera memproses laporan tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga meminta Pemerintah Kota Binjai untuk mengambil langkah tegas terhadap Kepala Dinas Ketapang yang diduga melakukan tindak pidana sebagaimana yang telah kami laporkan,” ujar Risnawati.

(RED)