Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahHukum dan HAMSumut

Lakukan Penguatan Prosedural ULP Pada UPT Pemasyarakatan, Lapas Lubuk Pakam Ikuti Sosialisasi

Lubuk Pakam TambunPos.com

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kemenkumham Kanwil Sumatera Utara ikuti Sosialisasi Sarana dan Prasarana ULP pada Jumat, 16 Juni 2023

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kemenkumham Kanwil Sumatera Utara ini, sebagai perwakilan Lapas Lubuk Pakam Kalapas Lubuk Pakam ( Alanta Imanuel Ketaren ) menerjunkan Tim ULP Lapas Lubuk untuk dapat hadir pada kegiatan tersebut.Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan Katalis ( penguat dan pemercepat ) terkait pemenuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh setiap UPT Pemasyarakatan dalam membentuk tim ULP ( Unit Layanan Pengaduan ) yang prima.

Sebagai sambutan dalam kegiatan ini, Erwedi Supriyatno menyampaikan terima kasih kepada seluruh UPT Pemasyarakatan yang telah bergabung baik yang hadir langsung di Aula Kemenkumham Kanwil Sumatera Utara maupun melaui aplikasi Zoom.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan – rekan Pemasyarakatan yang telah hadir dan mengikuti kegiatan ini. Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan terkait Unit Layanan Pengaduan. Perlu saya jelaskan bahwa UPL adalah sebuah pelayanan yang wajib disediakan bagi masyarakat untuk dapat mengadukan/melaporkan segala hal terkait pelayanan yang ia terima di UPT kita masing – masing. Benar – tidaknya aduan masyarakat yang kita terima merupakan hal yang baik bagi UPT kita untuk mengevaluasi diri dan memberikan pelayanan lebih baik lagi. Semoga dengan adanya kegiatan ini menjadikan ULP di setiap UPT Pemasyarakatan menjadi lebih baik dan lebih prima dalam melayani”. Imbuh Erwedi.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Raja M.Zulfikar yang merupakan perwakilan DitjenPas pada Tim Dirkamtib Kemenkumham Republik Indonesia. Ia menjelaskan bahwa Layanan Pengaduan merupakan hal baik yang harus dilakukan oleh setiap UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

“Tentu saja ULP di UPT Pemasyarakatan baik adanya namun jika ULP tidak dijalankan dengan baik maka akan menjadi boomerang bagi UPT tersebut. Adapun boomerang tersebut yakni : kepercayaan masyarakat baik terhadap UPT maupun pada Kemenkumham sendiri menjadi turun; hingga dapat dimanfaatkan wartawan atau LSM nakal untuk digoreng ke publik. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang baik bagi kita setiap ULP di UPT kita masing masing, “tutup Raja.
(Ris/TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~

  • pastigacor88 slot pulsa slot pulsa slot dan