Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahHukum dan HAMSumut

Lakukan “WASMAT” secara berkala, Lapas Lubuk Pakam dikunjungi Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

×

Lakukan “WASMAT” secara berkala, Lapas Lubuk Pakam dikunjungi Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

Sebarkan artikel ini

Lubuk Pakam I TambunPos

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dikunjungi Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada Senin, 22 Mei 2023.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Tepat pukul 10.00 WIB usai Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-115, Kalapas Lubuk Pakam ( Alanta Imanuel Ketaren ) didampingi Kasi Binadik dan Giatja Edward P Situmorang dan Kasubsi Regristrasi Dody Efrata Fernando Ginting menyambut hangat tim WASMAT ( Pengawasan dan Pengamatan ) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Adapun tujuan tim WASMAT Pengadilan Negeri Lubuk Pakam selaku Hakim Pengawas mendatangi Lapas Lubuk Pakam adalah memeriksa dan melakukan checking on the spot terkait kebenaran berita acara pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri, mengupulkan informasi perilaku narapidanana berdasarkan tindak pidana yang dilakukan, mengadakan observasi serta evaluasi terkait keadaan, suasana dan tujuan pemasyarakatan dan tujuan pemidanaan tidak merendahkan martabat manusia ( Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 1985 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat serta Undang-undang No.48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman)

“Saya selaku Kalapas mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim WASMAT Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang telah melakukan Pengawasan dan Pengamatan di Lapas Lubuk Pakam. Kami telah berupaya sebaik mungkin dalam melaksanakan amanah UU NO. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Semoga segala hal yang perlu dievaluasi dapat kami lakukan semaksimal mungkin sehingga pelayanan terhadap WBP kami dapat terlaksana dengan baik”. imbuh Alanta

Sementara itu, Demon Sembiring selaku Ketua Tim WASMAT mengucapkan terima kasih kepada Kalapas Lubuk Pakam yang telah menyambut kami dalam melakukan Pengawasan dan Pengamatan. Besar harapan kami, segala evaluasi yang diperlukan dapat dilakukan dengan baik sehingga sinergisitas antar aparat penegak hukum dapat berjalan dengan baik. Dengan sinergisitas yang baik, niscaya para Tahanan maupun Narapidana dapat terlayani dengan baik,” tutup Demon.
(Ris/TP)