KotaAgung Barat I Tambunpos.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung bekerja sama dengan Koperasi Konsumen Pegawai Republik Indonesia (KKPRI) Lapas Kotaagung membuka warung telepon khusus (wartelsus) untuk warga binaan (wabin).Selasa(20/02/2024)
Menurut Kalapas, Warung Telpon Khusus Warga Binaan ini sebagai sarana untuk warga binaan berkomunikasi dengan keluarga dan kerabatnya. Komunikasi adalah salah satu hak yang harus dijamin oleh Lapas bagi warga binaan.
“Alhamdulillah mulai awal bulan Pebruari tahun 2024, Wartelsus Sudah mulai beroperasi melayani warga binaan. Semoga Wartel ini menjadi hal baik untuk memberikan kesempatan bagi warga binaan berkomunikasi dengan keluarga dan kerabatnya”, Jelas Andi Sapaan Akrab Kalapas.
Di waktu yang bersamaan Ka. KPLP Rubiyanto menjelaskan bahwa adanya wartelsus ini tetap
memiliki syarat ketentuan diantaranya tidak untuk disalah gunakan dan wajib sopan dan santun dalam berkomunikasi. Agar dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh wabin Lapas Kotaagung untuk mempererat tali silaturahmi dengan kerabatnya terlebih keluarga mereka yang tidak bisa berkunjung secara tatap muka karena terhalang waktu dan jarak yang jauh.
Agar menjadi motivasi, bagi para wabin kurang mampu dan lanjut usia tetapi telah berkelakuan baik dan selalu mengikuti pembinaan, dapat menggunakan telepon wartelsus secara gratis selama 1 jam khusus di setiap hari Jumat. Pihak KKPRI menyediakan 9 unit tablet untuk dibagi ke 2 lokasi wartelsus yang ada, yakni Wartelsus I untuk para wabin di blok ABC dan Wartelsus II untuk para wabin di blok DEF.
“Dari semua warga binaan yang ada, sudah kami seleksi semua secara rinci dan teliti siapa saja wabin yang sudah bisa menggunakan wartelsus sesuai ketentuan yang ada”, Tegas Ruby Ka. KPLP. ( ANDI JR/KORWIL TP )