Asahan-Tambunpos.com
Mohon ijin melaporkan kepada Bapak Bupati Asahan H Surya BSc, Sungguh sangat memalukan tindakan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan korban Surya (18) warga Air Joman selama 5 hari bekerja pada 20 Desember 2023 upah/gaji belum diberikan sampai saat ini.
Pada pengerjaan proyek pembangunan jaringan lampu taman median jalan cokroaminoto sumber dana APBD P tahun 2023 senilai Rp. 199.880.000.00,- dimulai pembuatan 28 November 2023 tender sudah selesai oleh satuan kerja di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan.
Dikonfirmasi, Senin 26/02/2024 Surya (18) Warga Dusun 6, Desa Punggulan Kabupaten Asahan mengatakan kepada awak media,pada tanggal 20 Desember 2023 saya sebagai pekerja proyek pembangunan jaringan lampu taman median jalan cokroaminoto terhitung 5 hari bekerja tidak di beri upah/gaji, dijumlahkan total pada saat bekerja ada 4 orang. Saya, Dian, Totok dan Pak Imot.
” Gaji 5 hari saya tidak dibayar, gaji Dian dan Toto selama bekerja 4 hari diberi hanya 200 ribu dibagi 2 orang berarti 1 orang bekerja selama 4 hari hanya dapat 100 ribu dengan rincian perharinya 25 ribu saja”, ucapnya.
Lanjutnya, Saya heran Pak, Kerja Proyek gajinya cuma segitu, masih mending teman-teman ku sudah diberi kan gajinya, saya belum diberikan hingga sampai saat ini”, ungkapnya.
Kemudian, Saya bingung mau minta sama siapa, mentang -mentang saya orang susah terus di perlakukan seperti ini diketahui bahwa pemborong yang dipercayakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan ada 3 orang yang tidak kenal saya nama-nama nya,”, pungkasnya.
Dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan tidak bisa dihubungi.
Tim/TP




