Tanah Karo/TambunPos.com — Warga Tanah Karo saat ini resah akibat adanya perjudian ikan ikan milik warga Kabanjahe Berinisial LUNDU/SINAGA.
Sesuai informasi adapun ikan ikan milik Mafia tersebut salah satunya berada di Samping Galon Lau Dah, yang merupakan jalan lintas Kabanjahe – Tiga Panah.
Masyarakat berharap agar Kapolres Tanah Karo segera menutup lokasi perjudian tersebut sebelum warga menjadi melarat akibat perbuatan mafia Judi ikan ikan tersebut.
Salah seorang warga Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo Berinisial GS ( 46) mengatakan heran dengan kinerja Jajaran Polres Tanah Karo, GS Heran Karena kerap melihat polisi melewati lokasi perjudian tersebut namun ikan ikan di lokasi tersebut masih beroperasi seperti biasanya.
” sepertinya aku sangat heran dengan polisi di Karo ini bang, karna pengusaha ikan ikan tersebut kebal hukum bang, padahal saya lihat polisi sering melewati lokasi perjudian itu, apa polisi ga berani nutup ya bang” ujar GS penuh tanda tanya.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan yang Di konfirmasi pada Rabu (14/05/2025) terkait dengan adanya Judi Tembak ikan tersebut tidak memberikan jawaban.
(LIN | TP)




