Masih Menunggu Arahan Resmi dan Bantuan Permodalan dari Pemerintah Pusat
Gunungkidul | TambunPos.com — Sejumlah kepala kalurahan di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengaku masih bingung terkait permodalan dan teknis operasional Koperasi Desa Merah Putih yang digagas pemerintah.
Lurah Pringombo, Kecamatan Rongkop, Ermina Kristiani Susanti, mengatakan hingga kini belum ada petunjuk teknis lanjutan yang diterima, terutama terkait permodalan koperasi tersebut.
“Pada dasarnya sama dengan pendapat para lurah lainnya, kami masih menunggu petunjuk teknis selanjutnya, termasuk soal permodalan,” ujar Ermina saat dihubungi wartawan, Jumat (18/07/2025).
Ermina menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kalurahan Pringombo telah dilakukan bersama warga, dan koperasi tersebut sudah mengantongi akta notaris sebagai salah satu syarat pencairan Dana Desa tahun 2025.
“Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Pringombo sudah kami bentuk bersama masyarakat dan sudah mendapatkan akta notarisnya,” tegasnya.
Hal serupa disampaikan oleh Kepala Kalurahan Girimulyo, Kecamatan Panggang, Sunu Raharjo. Ia menyebut koperasi serupa telah dibentuk di wilayahnya, namun belum ada tindak lanjut dari dinas terkait.
“Rencananya koperasi ini akan menaungi kegiatan seperti perdagangan eceran makanan dan minuman, atau opsi mendirikan apotek desa. Saat ini masih terus dikaji,” ujarnya.
Terkait permodalan, Sunu menyebut bahwa koperasi di Girimulyo saat ini hanya mengandalkan iuran dari para anggota. Setiap anggota diwajibkan membayar iuran pokok sebesar Rp50.000 dan iuran bulanan Rp5.000.
“Untuk dukungan lain belum ada. Kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Infonya akan ada bantuan modal, tapi hingga sekarang belum ada kejelasan,” pungkasnya.




