Deli Serdang | TambunPos.com, Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi berlabel Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi Sumatra Utara (Gempar~Sumut) lakukan aksi unjuk rasa di kantor Bapenda Deli Serdang dan Kantor Bupati Deli Serdang. Jumat,(17/1).
Dalam Orasi para mahasiswa mendesak agar Pj Bupati Segera mengaudit dan merotasi seluruh jajaran ASN/NON ASN yang di duga lakukan kongkalikong dalam pembayaran pajak hotel dan restoran.
Adapun yang menjadi target temuan yakni restoran Nusantara Hilling & Chill dan Restoran Miyana yang di duga merugikan negara mencapai ratusan juta rupiah setiap bulannya.
“M. Nur Hidayat” selaku Koordinator aksi saat dijumpai oleh TambunPos.com di lapangan mengatakan “Atas dasar hati nurani dan adanya dugaan terjadinya tindak pidana KORUPSI yang dilakukan oknum-oknum bapenda yang tidak bertanggung jawab.” ucapnya
Selanjutnya ia mengatakan bahwa pihaknya menduga oknum Kabid BAPENDA diduga lakukan penyalahgunaan jabatan.
“kami menduga kabid PAD Bapenda Deli Serdang inisial JRM melakukan penyalahgunaan jabatan atas pajak hotel Miyana Kecamatan Percut Sei Tuan yang kami duga sudah merugikan negara ratusan juta rupiah setiap bulannya”.
Terpisah dayat dan pihaknya berharap para penegak hukum baik dari pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Pemerintah setempat dapat mendengar melihat dan menindak lanjuti terkait apa saja yang menjadi tuntutan kami.
Setelah beberapa saat berorasi para demonstran diterima oleh Sekretaris Badan Pendapatan Daerah “Hendra Gunawan, AM.SH.MH” dan Kabid PAD BAPENDA Kabupaten Deli Serdang “Juniver Marbun” dan berdialog di ruangan Kabid PAD Kabupaten Deli Serdang
Abdul Razak selaku koordinator lapangan saat di jumpai pasca berdialog dengan Kabid PAD Mengatakan “Mengenai hasil pajak hotel Miyana dengan hasil data dari dinas Bapenda Kabupaten Deli Serdang sangat jauh. Maka dari itu kami akan terus mengusut tuntas dan mengawal kasus temuan dan tuntutan kami dan jika memang belum di selesaikan kami akan lanjut jilid 2”. tegasnya
Selanjutnya razak menegaskan bahwa ia dan rekan-rekan berharap Kabupaten Deli Serdang bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Saat di konfirmasi “Juniver” Kabid PAD Kabupaten Deli Serdang Mengatakan “akan kami teliti dulu dan akan kami panggil wajib pajak apabila benar akan kami tagih ulang karna di undang-undang perpajakan pun itu di atur agar bisa di tagih ulang apabila kurang bayar”. pungkasnya
(RA | TP)