Deli Serdang ||Tambunpos.com
Judi berkedok ketangkasan jenis Tembak Ikan menjamur di kecamatan pancur batu menjadi keresahan bagi masyarakat.
Perjudian mesin ikan ikan di Wilkum Polsek Pancur batu meski pernah dilakukan penggrebekan beberapa waktu yang lalu seperti di lapak judi jalan Jamin Ginting Kecamatan Sibolangit kembali beroperasi
Seperti di warung inisial P dan warung Wak Uban di Klahun Pinang Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang ber
lokasi tidak jauh dari Mako Polsek Pancur Batu, aktivitas perjudian ini terpantau eksis beroperasi.
ES warga namorih menyebutkan, ada pun lokasi permainan judi tembak ikan ikan di warung Wak Uban Desa Namorih dan di gubuk inisial P Tidak jauh dari kantor PLN selalu ramai dikunjungi pemain dan sampai saat ini tidak ada penindakan dari aparat Polsek Pancur Batu.
Menanggapi maraknya judi tembak ikan di wilkum Polsek Pancur batu .
Pujian Tarigan Wakil ketua JPKP DPD Deli Serdang yang merupakan penggiat sosial kemanusiaan yang dibina oleh JOKOWIDODO dan Kepala staf Presiden (KSP) sangat menyangkan dengan kinerja Kapolsek Pancur Batu yang tidak menindak judi Tembak Ikan yang beroperasi diwilayah Hukumnya.
Dimana ditengah kesulitan ekonomi masyarakat pada saat ini, judi tembak ikan dibiarkan beroperasi .harus ditindak karena merupakan pelanggaran Hukum juga berdampak kepada rusak nya ekonomi dan mental generasi penerus bangsa.
“Bapak Kapolsek agar segera bertindak menutup judi ikan ikan itu” jelas Pujian Tarigan.
Terkait hal ini, Kapolsek Pancur Batu Kompol Norman Sihite Ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp, sudah tidak dapat tersambung.
Demikian juga Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu IPTU Andi Barus Ketika dikonfirmasi melalui Pesan Whatsapp, sampai hari ini Tidak membalas pesan konfirmasi yang di layangkan walau terlihat centang dua.
(PT/TP)